Kutai Kartanegara

Tunjangan Hari Raya THR THR Honorer   PPPK Guru  THR Honorer di Kaltim THR Honorer di Samarinda  THR Honorer di Kukar 

Pemkab Akan Berikan THR Untuk Tenaga Honorer di Kukar



Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kukar. Hal tesebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, pada Senin (10/4/2023).

Peraturan bupati tentang penyaluran THR tersebut pun sudah dikeluarkan dan masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pun sudah mengetahui serta akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pendataan terhadap tenaga honorer.

"OPD akan menghitung berapa kebutuhan untuk THR Pegawainya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun THL," ujar Sukotjo.

Saat ini prosesnya tinggal menunggu Surat Penyediaan Dana (DPD), kemudian dilanjutkan dengan tahapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) tunjangan hari raya tersebut.

"Jadi Perbup-nya baru keluar dan harus disosialisasikan kepada masing-masing OPD, kemudian OPD melakukan penghitungan THR (anggaran yang dikeluarkan)," sebutnya.

THR bagi PNS dan tenaga honorer itu diestimasikan paling cepat disalurkan pada pekan ini, tergantung cepat atau lambatnya pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

"Jadi tergantung OPD, kalau mereka cepat menghitung (pendataan) langsung mengajukan SPD," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya