Kutai Timur

PT. Kiani  Puskesmas di Batu Ampar Puskesmas Batu Ampar  PT Kiani Lestari 

Pemerintah Kaji Keberatan PT. Kiani Soal Lahan Untuk Puskesmas di Batu Ampar



SELASAR.CO, Sangatta – Guna menjembatani rencana pembangun puskesmas agar tetap bisa dilaksanakan tahun ini di Kecamatan Batu Ampar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dibawah komando Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Renggono menggelar pertemuan pada Senin (29/5/2023) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam pertemuan itu, dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hazanal, Camat Batu Ampar Suriansyah, Kepala Bidang Tataruang dari Dinas PUPR, Badan Pertanahan Bagian Hukum dan beberapa instansi terkait, dan perwakilan dari PT Kiani Lestari, Edy.

Ditemui usai memimpin rapat, Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono mengaku, jika sebenarnya lahan yang diklaim oleh PT Kiani bagi pemerintah itu sudah clear, tak   ada masalah. Namun, karena ada keberatan dari PT Kiani, maka pihaknya kini meminta Bagian Hukum Setkab, untuk mengkaji Pasal 95, Permen Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) No 8 tahun 2021, tentang pengelolaan hutan.

“Disitu ada poin yang dimaknai, ditafsirkan lain oleh PT Kiani, sehingga mereka masih klaim lahan tersebut. Untuk itu kita minta dilakukan kajian secara hukum. Kalau tata ruang sudah jelas itu APL. Tinggal secara keperdataan ini yang perlu dikaji milik siapa,” kata Poniso kepada sejumlah awak media

Selain itu, sebagai niat baik pemerintah, agar pembangunan puskemas tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Pihaknya mengaku sudah membentuk tim untuk turun langsung ke lapangan bersama perusahaan PT Kiani Lestari mencari solusi dan berdiskusi untuk mencari lokasi yang layak digunakan untuk membangun Puskesmas.

“Tentunya niat baik ini harus kita dukung dan kita juga harus turun kelapangan. Sebab dari awal, ada miss komunikasi.  Mereka (Kiani) minta ke lapangan, diskusi untuk mencari lokasi yang layak digunakan untuk membangun Puskesmas, namun tak perlu biaya pematangan lahan lagi, sesuai dengan harapan Dinas kesehatan. Mereka yang akan ke lapangan   adalah bagian hukum, Camat, Kades, Dinas Kesehatan, tata ruang dan lain-lain,” terangnya

Lebih lanjut, usai dari pertemuan itu, hasilnya akan dimembuatkan telaanstaf ke Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, termaksud hasil kajian dari bagian hukum Sekkab Kutim.

 “Kalau APL kan sebenarnya sudah kewenagan bupati. Kalau bupati sebutkan nanti seperti apa, misalnya minta diteruskan kita teruskan. Kalau misalnya kita pertimbangkan banyak gugatan-gugatan nanti bupati yang putuskan. Tetapi kita sudah berusaha mengumpulkan data sebanyak mungkin untuk merealisasikan pembangunan yang ada di Kecamatan Batu Ampar” Terangnya

 teruskan, kita teruskan. Tinggal hak keperdataan ini, yang mau dipastikan milik siapa,” katanya.

Sementara itu, dr Bahrani  Hasanal mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk membangun puskesmas, yang memang memenuhi standar. Namun dana itu tidak ada untuk pengadaan lahan. “Kami minta lahan siap bangun, kalau mau bangun puskesmas. Karena kami tak  ada anggaran untuk pengadaan lahan,” katanya.

Disebutkan, Dinkes hanya ada anggaran untuk membangun puskesmas. Karena itu, lahan yang mau dibangun itu harus bebas sengketa, karena tidak ingin sudah bangun, lalu ada keberatan.  Karena  itu, sejak awal, memang sudah bersih, tak   ada masalah jangan sampai ada sengketa setelah dibangun. Karena kalaupun  ada sengketa,  Dinas yang menang, tetap juga ribet, apalagi kalau kalah, sudah bangun, namun ternyata tidak bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Diakui, ajakan PT Kiani untuk kelapangan juga bagus. Sebab jika memang lokasi yang asa saat ini tidak bisa digunakan, mereka siap ganti lahan lain. Hanya syaratnya, Dinkes tidak ada anggaran untuk melakukan pematangan lahan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya