Ragam

DPMPD Kaltim Desa Tertinggal Kaltim Zero Desa Tertinggal  Indeks Desa Membangun 

DPMPD Provinsi Kaltim: Target Kaltim Zero Desa Tertinggal



Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi.

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), menetapkan target Kaltim Zero Desa Tertinggal pada tahun 2023 ini.

Informasi terkini menunjukkan bahwa Provinsi Kaltim memiliki 841 desa, 197 kelurahan, dan 103 kecamatan. Hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kaltim menunjukkan peningkatan status desa Mandiri dan Maju, sementara status Desa Sangat Tertinggal berhasil ditekan.

Data IDM 2022 mencatat penambahan 49 desa yang berhasil mencapai status Mandiri dibandingkan dengan tahun 2021. Saat ini, terdapat 136 Desa Mandiri. Desa Maju juga mengalami peningkatan sebanyak 37 desa dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menjadi 349 desa. Namun, jumlah Desa Berkembang mengalami penurunan sebanyak 48 desa dari tahun 2021, mencapai total 339 desa.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa pada tahun ini tidak ada lagi desa yang tergolong sangat tertinggal. Namun, masih terdapat 17 desa yang masih tertinggal, yaitu satu desa di Kabupaten Berau, dua desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), enam desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan delapan desa di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Dalam melakukan analisis terhadap 17 desa tertinggal tersebut, Anwar Sanusi menyebut beberapa permasalahan yang serupa. Salah satunya adalah ketersediaan tenaga kesehatan, seperti bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya yang masih belum mencukupi. Selain itu, jarak antara pusat layanan kesehatan dengan masyarakat, ketersediaan tenaga pendidik, dan aksesibilitas ke pusat perdagangan juga menjadi faktor yang harus diperhatikan.

Selanjutnya, indikator seperti keterbukaan ruang publik di desa, akses air bersih, dan akses listrik juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan status indeks pembangunan desa. Indikator seperti keterbukaan jalan desa untuk akses kendaraan roda empat atau lebih serta indikator potensi rawan bencana dan kesiapan tanggap bencana mayoritas masih belum terpenuhi di desa-desa tertinggal.

"Secara bertahap, kami terus berupaya untuk memenuhi semua indikator tersebut, baik melalui program dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota," ungkap Anwar Sanusi.

Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus berjuang untuk memenuhi segala sarana pra-sarana yang menjadi indikator kemajuan tingkat IDM desa. Selain dukungan dari provinsi dan kabupaten, dukungan dari pemerintah pusat juga diharapkan terus mengalir melalui program Dana Desa.

"Karena pembangunan bukan hanya menjadi hak warga perkotaan, tetapi juga hak mereka yang tinggal di pedesaan," pungkas Anwar Sanusi.

Penulis: Yeftaloloi Tangibali
Editor: Awan

Berita Lainnya