Kutai Timur

RS Pratama Muara Bengkal RS Pratama Dinkes Kutim Dokter Spesialis 

Kekurangan Dokter Spesialis, RS Pratama Muara Bengkal Belum Dioperasikan



Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani Hazanal.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani Hazanal.

SELASAR.CO, Sangatta – Meski Rumah Sakit (RS) Pratama Muara Bengkal telah selesai dilaksanakan oleh Pemerintah. Namun pengoperasian rumah sakit tersebut belum sepenuhnya bisa dilakukan, lantaran masih kekurangan tenaga Kesehatan, seperti Dokter Spesialis.

Bahkan menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani Hazanal jika pengoperasian rumah sakit tersebut masih memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal menyiapkan tenaga Kesehatan, seperti Dokter Spesialis untuk bisa mengoperasikan rumah sakit tersebut. 

 “Masih banyak yang perlu dipersiapkan sebelum operasinal RS Muara Bengkal. Terutama karena belum ada tenaga dokter spesialis. Karena kalau tidak ada dokter spesialis, itu namanya Puskesmas,” kata dr Bahrani Hazanal kepada sejumlah awak media, Senin (29/5/2023)

Untuk itu, dr Bahrani mengatakan untuk persiapan operasinal,  Dinas Kesehatan akan melakukan rapat dengan Sekertaris Kabupaten (Sekkab)  Rizali Hadi, untuk melihat berbagai kemungkinan apakah bisa atau tidak di operasikan. “Kalau Sekkab mengatakan jalan,  kita jalan saja,” Terangnya

Dijelaskannya, yang jadi kendala saat ini, tenaga dokter spesialis. Sebab saat ini dilarang mengangkat Tenaga Kerja Kontrak daerah (TK2D). Berbeda dengan di RS sangkulirang dulu, itu masih bisa. Kalau sekarang, karena tidak bisa, gimana cara bayar gajinya, meskipun Kutim  ada anggaran.

Adapun beberapa tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan antara lain dokter spesialis anak, dokter bedah, dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga obgyn atau dokter kandungan. “‘kalau ada dokter beda, otomatis dokter anastesis juga harus ada. Jadi lima dokter spesialis itu minimum baru jalan,” Jelasnya

Lebih lanjut, Paling tidak menurut dr Bahrani, kalau  tidak ada empat, maka minimal satu  ada diantara . sebab kalau tidak ada dokter spesialis, sama saja itu puskesmas. Padahal, itu rujukan puskesmas.

Tapi, bukan hanya dokter spesialis, namun dokter umum dan tenaga kesehatan lainnya juga masih dicari. Hanya saja, kalau dokter umum dan tenaga kesehatan lainnya, itu kini sedang diinventarisir dari puskesmas yang ada, untuk digeser ke sana.

“Ini memang problema di suluruh daerah di Indonesia, karena tidak boleh ada TK2D lagi, sementara kita diminta bangun rumah sakit. Karena itu, kemunginnan kami akan menjajaki untuk ada payung hukum berupa Perbub, untuk pengadaan tenaga kesehatan khusus di RSUD,” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya