Kutai Timur

DPRD Kutim Insentif Dokter  Insentif Dokter Spesialis Dokter Spesialis 

DPRD Kutim Setuju Insentif Dokter Spesialis di Pedalaman, Tapi Pertimbangan Matang Diperlukan



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Yan SPD menyatakan dukungannya terhadap pemberian insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah pedalaman.

"Kami sepakat dengan insentif bagi dokter spesialis di daerah terpencil, seperti Muara Bengkal dan Sangkulirang," ujar Yan saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, Yan menekankan bahwa pemberian insentif perlu dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dengan aparatur negara lainnya.

"Jangan sampai profesi lain juga menuntut perlakuan yang sama," kata Yan. "Misalnya, guru atau tenaga lainnya yang bertugas di daerah terpencil."

Ia mencontohkan kebijakan tahun lalu saat pemerintah memberikan insentif tinggi bagi guru PNS, yang kemudian memicu tuntutan dari Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena perbedaan gaji yang signifikan.

"Oleh karena itu, perlu pertimbangan matang dalam mengambil keputusan ini," tegas Yan.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan insentif dokter spesialis dari Rp40 juta menjadi Rp70 juta bagi yang bertugas di daerah pedalaman. Hal ini bertujuan untuk menarik dan menahan para dokter agar betah tinggal dan mengabdi di daerah tersebut.

DPRD Kutim berharap pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai aspek dan mencari solusi terbaik agar pemberian insentif ini dapat mencapai tujuannya tanpa menimbulkan dampak negatif.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya