Kutai Timur
DPRD Kutim ranperda keolahragaan hearing dprd kutim 
Tancap Gas! DPRD Kutim Targetkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Rampung Akhir Januari
SELASAR.CO, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmen serius dalam memajukan dunia olahraga di daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD kembali “tancap gas” menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dengan target pengesahan pada akhir Januari 2026.
Langkah percepatan ini terlihat dalam rapat pembahasan intensif yang digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Keolahragaan, Pandi Widiarto, guna menyempurnakan draf sebelum diajukan ke tingkat provinsi.
Ditemui usai rapat, Pandi menyampaikan bahwa proses administrasi telah memasuki tahap akhir. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan sinkronisasi agar draf tersebut matang secara teknis dan hukum.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan rapat sinergi draf. Harapannya, dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan, draf ini bisa segera dibawa ke provinsi untuk proses harmonisasi,” ujar Pandi optimistis.
Ia menambahkan, jika proses harmonisasi berjalan lancar, DPRD Kutim akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda sebelum Januari berakhir.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Pandi menekankan bahwa percepatan ini dilandasi semangat untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengembangan prestasi dan industri olahraga di Kutim. Menurutnya, olahraga bukan sekadar hobi, tetapi instrumen penting dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Harapannya, prestasi olahraga kita bisa sejalan dengan potensi tersebut. Kami ingin anak-anak dan atlet di Kutim memiliki masa depan yang jelas dan bisa berkarier secara profesional di dunia olahraga,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pansus memastikan bahwa penyusunan draf telah mengakomodasi berbagai persoalan olahraga di lapangan. Pandi menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala prinsipil yang menghambat pembahasan.
“Draf sudah final, tinggal menunggu harmonisasi. Kami ingin Perda ini menjadi solusi nyata bagi pengembangan kualitas olahraga di Kutai Timur,” pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

