Kutai Kartanegara
Kelurahan Loa Ipuh  Pokmaswas Ilegal Fishing Ilegal Fishing SDA Sektor Perikanan Diskominfo Kukar 
Jaga Keberlangsungan SDA Sektor Perikanan, Kelurahan Loa Ipuh Akan Bentuk Pokmaswas Ilegal Fishing
SELASAR.CO, Tenggarong - Dalam waktu dekat ini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) ilegal fishing khusus di kawasan Sungai Loa Ipuh. Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, pada Selasa (13/6/2023).
Praktik penangkapan ikan atau ilegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan Sumber Daya Alam (SDA) di sektor perikanan. Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan pengawasan untuk menjaga lingkungan.
"Memang dia tidak pada hal tindakan, tetapi imbauan serta pengawasan saja sebagai edukasi kepada yang melakukan ilegal fishing seperti penyetruman (menangkap ikan dengan menggunakan setrum) dan pestisida (racun ikan)," ujar Erri.
Setelah terbentuknya kelompok pengawas tersebut, ditindaklanjuti dengan kegiatan pembersihan kawasan Sungai Loa Ipuh, baik itu dari gulma maupun sampah-sampah yang ada di permukaan sungai.
Berita Terkait
"Sehingga, nanti bisa menjadi surganya para pemancing di Sungai Loa Ipuh Itu," sebutnya.
Potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh juga dinilai sangat besar. Berbagai ikan jenis air tawar mulai dari ikan patin, mas hingga toman hidup di perairan tersebut. Bahkan, ketika nanti Sungai Loa Ipuh telah dibersihkan, pihaknya berencana untuk menggelar lomba memancing.
"Kita sudah sampaikan dengan kawan-kawan Karang Taruna Loa Ipuh dan sekarang mereka sedang membuat konsepnya itu. Rangkaian itu nanti langsung bertepatan dengan momen hari kemerdekaan," pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan