Utama

penyewa lapak pasar pagi pedagang tanpa sktub 

Ketidakjelasan Relokasi Pasar Pagi, Pedagang Aktif Datangi DPRD Samarinda



Agus Salim, penyewa lapak tanpa SKTUB. (foto: Selasar/Hasyim Ilyas)
Agus Salim, penyewa lapak tanpa SKTUB. (foto: Selasar/Hasyim Ilyas)

SELASAR.CO, Samarinda – Ketidakjelasan kelanjutan pendistribusian lapak Pasar Pagi Samarinda membuat pedagang aktif tanpa Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) berada dalam posisi serba tak pasti. Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Aktif Pasar Pagi Samarinda mendatangi DPRD Kota Samarinda, meminta wakil rakyat mengawal hak lapak mereka dalam proses pemindahan tahap kedua.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandy, menegaskan pihaknya tidak masuk ke ranah administratif, namun memastikan kebijakan pemerintah kota dijalankan secara adil dan proporsional. Ia menyebut data sebelum revitalisasi menjadi pijakan utama agar tidak terjadi ketimpangan antara pemilik SKTUB dan pedagang penyewa aktif.

“Data awal itu sudah ada di dinas. Tugas kami memastikan semuanya disesuaikan, supaya tidak ada hal-hal aneh dan tidak saling mengadu domba,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat, Selasa (3/2/2026).

Iswandy mengakui keterbatasan lapak menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan secara bijak oleh pemerintah kota. Menurutnya, keadilan tidak selalu berarti pembagian yang sama, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan rekam jejak pedagang.

“Adil itu tidak harus sama. Yang penting kebijakannya masuk akal dan tidak mencederai asas keadilan,” katanya.

Dari sisi pedagang, Agus Salim, penyewa lapak tanpa SKTUB, menegaskan mereka adalah pedagang riil yang telah berjualan jauh sebelum revitalisasi dan relokasi dilakukan. Ia menyebut selama ini pedagang tanpa SKTUB justru aktif mengisi lapak dan diprioritaskan saat relokasi awal ke Pasar Segiri dan Sungai Dama.

“Kami ini pedagang yang benar-benar berjualan sebelum direlokasi. Waktu pasar dibongkar, yang dapat tempat relokasi itu kami, bukan pemilik SKTUB,” tegas Agus, pedagang yang direlokasi ke Segiri Grosir Samarinda.

Agus menambahkan, data pedagang aktif sebenarnya sudah tercatat sejak awal, lengkap dengan identitas dan lampiran SKTUB yang ditempati. Karena itu, ia berharap kebijakan tahap kedua benar-benar berpihak pada pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari Pasar Pagi.

“Kami datang ke sini minta keadilan, supaya kebijakan ini tegak lurus dengan arahan Wali Kota, tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang aktif lainnya, Jumrani Aidil, mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi valid terkait kepastian tahap kedua pemindahan. Kondisi tersebut membuat pedagang resah, terlebih menjelang Ramadan yang menjadi momen penting bagi perputaran ekonomi mereka.

“Harapannya sih sesuai kebutuhan sebelumnya. Kalaupun dikurangi, kami tetap bersyukur. Tapi sekarang ini kami bingung karena belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Jumrani juga menyebut para pedagang aktif masih membayar sewa di lokasi relokasi Pasar Segiri Grosir dengan nominal yang bervariasi, meski status lapak di Pasar Pagi Baru belum jelas.

“Mau tidak mau kami tetap bayar. Harapan kami sederhana, tahap dua segera dibuka dan ada kepastian, jangan sampai setelah Lebaran baru diputuskan,” pungkasnya.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya