Kutai Timur

Sekkab Kutim  DPRD Kutim APBD Kutim 

Sekkab Kutim Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi



SELASAR.CO, Sangatta - Mewakili Bupati Kutim, Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi pada Jumat (16/6/2023) menyampaikan tanggapan Pemerintah atas  Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian pandangan itu, disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna ke 12, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Timur dan dihadiri 23 Anggota DPRD Kutim.

Dalam kesempatan itu, Sekkab Kutim Rizali Hadi mengaku pihaknya sangat menghargai masukan, kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke XI (11) tanggal 15 Juni 2023 dalam acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan  APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.

“Masukan, kritik dan saran tersebut kami nilai positif dan konstruktif, hal ini sangat kami perlukan dalam rangka membangun sinergitas antar kedua lembaga sehingga visi-misi dan sasaran pembangunan dapat tercapai dengan baik,” Kata Rizali Hadi dihadapan Anggota DPRD Kutim

Dijelaskannya, pihaknya memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kutai Timur yang telah merespon penyampaian nota penjelasan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.

“Setelah mempelajari dengan seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022,” Jelasnya

Terhadap fraksi Fraksi Partai Golongan Karya, terutama terhadap  sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) senilai Rp1,5 triliun. Menurut pemerintah, Silpa Rp1,57 trilyun, akan ditambahkan pada APBD-P Tahun anggaran 2023.

“Pemerintah juga akan melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui OPD teknis terkait agar selaras dengan program kegiatan yang telah direncanakan,” terangnya

Terharap Fraksi Partai Persatuan, pemerintah menyatakan Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pemerintah Daerah telah menyajikan Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Tanggapan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022.

Sementara terhadap fraksi Nasdem, Pemerintah mengatakan pemandangan umum Fraksi Partai Nasedm mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan atas capaian kinerja APBD Tahun 2022 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Menurut pemerintah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Angaran 2022 telah disusun berdasarkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, konsisten dan akuntabel.

Sementara terhadap Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah mengucapkan terima kasih telah memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 dan apresiasi yang diberikan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien, terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kutim. Kenaikan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 sebesar Rp19 milyar dari tahun 2021, dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD,” Tuturnya

Terhadap Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, yang meyoroti pendapatan,  pemerintah menyatakan Pemerintah juga lebih selektif dalam hal penggunaan anggaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan. “Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi, saran dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya kepada pemerintah daerah,” katanya.

Sementara terhadap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pemerintah menanggapi dengan mengatakan , pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan pemerintah Kutai Timur agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. “Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia aparatur pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran sehingga pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat dan tidak menjadi kendala dalam proses proyek pembangunan. Mengenai SILPA pada tahun 2022 yang mencapai sebesar Rp1,57 trilyun, Pemerintah akan mengkaji dan menelaah agar serapan anggaran pada tahun yang akan datang bisa lebih maksimal dan bisa digunakan secara efektif dan efisien,” jelasnya .

Terakhir, pemerintah menanggapi Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Dalam hal pengelolaan belanja daerah, pemerintah daerah akan berupaya untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan menentukan skala prioritas pada program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi ekonomi secara kreatif dan inovatif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya