Kutai Timur

Disnakertrans Kutim  Diskusi Panel  Ketenagakerjaan 

Disnakertrans Kutim Gelar Diskusi Panel Guna Bangun Sinergitas Seluruh Sektor



SELASAR.CO, Sangatta - Dalam rangkaian peringatan May Day, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Diskusi Panel. Mengangkat tema "Membangun Sinergitas Hubungan Industrial yang Dimanis Dan Berkeadilan". Kegiatan dibuka langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman di Hotel Royal Victoria, Senin (17/7/2023) siang.

Tampak hadir dalam acara yakni Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Kajari Kutim Romlan Robin, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kutim Zainal Abidin mewakili Kapolres Kutim, perwakilan perusahaan dan Perwakilan Serikat Buruh. Sebagai narasumber adalah C Heru Widianto dari Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa Kabupaten Kutim saat ini usianya baru 23 tahun. Namun perkembangan pembangunannya cukup maju yakni menempati urutan ke 4 atau 5 di tingkat Provinsi Kaltim. Bahkan dari sisi daya dukung APBD, Kutim berada di posisi 3 besar tingkat Kaltim.

"Dengan adanya dayang dukung tambang itu, maka tambang menjadi salah satu paporit sementara ini di Kutim. Bahkan saat ini masih menjadi penyumbang terbesar untuk pendapatan di Kaltim maupun Kutim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pertambangan tidak selamanya ada. Maka Pemkab Kutim akan terus berupaya untuk mendorong dan menjadikan kabupaten ini menjadi daerah agribisnis dan agroindustri, sesuai dengan rencana global desain dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kutim 2001-2025.

"Alhamdulillah saat ini tercatat sekitar 800 ribu hektare yang masuk dalam izin perkebunan di Kutim. Beroperasi sekitar 500 ribu sampai 600 ribu hektare dan 30 persennya merupakan milik masyarakat atau perkebunan mandiri," urainya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa Pemkab Kutim akan terus membuka lapangan kerja minal 10.000 tenaga kerja per tahun. Untuk mendukung itu, Pemkab Kutim dan DPRD Kutim telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Salah satu isinya adalah tenaga kerja lokal diberikan peluang lebih besar sekitar 70-80 persen.

"Melalui diskusi panel ini, semoga terbangun sinergitas antar semua pihak sehingga semua permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik," harapnya.

Sebelumnya, Kadisnakertrans Kutim Sudirman Latif menyampaikan bahwa kegiatan diskusi panel merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2023. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan diskusi panel bisa terlaksana dengan baik.

"Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan May Day. Rencananya dilaksanakan pada tanggal 17 Juni bulan kemarin. Namun pada saat itu bersamaan dengan acara menghadiri penyerahan dan pemasangan satya lencana penghargaan kepada Bapak Bupati oleh Kemendes PDTT RI. Sehingga baru hari ini bisa kita laksanakan," singkatnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya