Kutai Timur

Desain Olahraga   Desain Besar Olahraga Nasional  DBON  Dispora Kutim 

Bupati Sebut DBON Merupakan Desain Olahraga Yang Luar Biasa



SELASAR.CO, Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada senin (7/8/2023) membuka secara resmi sosialisasi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang diselenggaran oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menuturkan meskipun DBON masih belum banyak dikenal di masyarakat, namun secara formal Surat Keputusannya sudah ada. Meskipun baru hari ini disosiliasikan.

“Diharapkan dengan sosialisasi ini ada interaktif antara pengurus provinsi dengan Kabupaten. Sebab hari ini ada Kadispora, KONI, Cabor. Setau saya, DBON ini desain olahraga yang sangat luar biasa. Karena memikirkan mulai industrinya, dari pembinaan anak  usia dini, pembinaan, manfaat yang lebih besar dari olahraga ini,” jelasnya

Terlebih DBON ini merupakan program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045 yang mencakup  olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi. Salah satu target dari DBON yakni Indonesia mampu meraih prestasi terbaik di Olimpiade 2044 mendatang.

“DBON ini bisa jadi barometer dan acuan. DBON adalah olahraga Industri yang menjanjikan karena ada kegiatan-kegiatan lain dalam rangka peningkatan-peningkatan ekonomi kerakyatan,” tegasnya disaksikan Ketua KONI Kutim Rudi Hartono, Wakil Pelaksana Sekretaris DBON Kaltim Timur Luri Saksono, dan para pengurus cabor yang tergabung di KONI Kutim.

Sementara itu, Wakil Pelaksana Sekretaris DBON Kaltim Timur Luri Saksono mengutarakan jika DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

“Dasar terbentuknya juga jelas berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 Tentang DBON. Kemudian Permenpora Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah dan SK Gubernur Tahun 2022 Tentang Pembentukan DBON,” terangnya.

Selanjutnya, ke depan harapannya masing-masing kabupaten/kota nantinya ada lembaga DBON untuk mencari bibit muda.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya