Kutai Kartanegara

Kebijakan Umum APBD  APBD Kukar Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara DPRD Kukar 

DPRD Kukar dan Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gelar rapat paripurna ke-14 masa sidang III, pada Rabu (9/8/2023). Agendanya, penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.

Dari Pemkab, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS itu diwakili oleh Sekkab Kukar, Sunggono. Sedangkan dari fraksi-fraksi di DPRD disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), M Ridha Dharmawan.

Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 ini, salah satunya berkaitan dengan infrastruktur di daerah. Sebagaimana diketahui masih banyak infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemangku kebijakan di daerah untuk dibenahi.

"Khususnya mungkin yang sering masuk di medsos, ini menjadi perioritas kita," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

"Begitu juga yang lagi dikerjakan, dikeluhkan masyarakat Anggana - Muara Badak juga seperti itu. Infrastruktur-infrastruktur yang menjadi hajat hidup orang banyak ini yang kita prioritaskan kedepan," sambungnya.

Selanjutnya KUA dan PPAS yang telah disampaikan akan dilakukan pembahasan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat ini.

"Secepatnya (akan dilakukan rapat), karena perubahan ini waktunya sempit. Makanya kita harus cepat membahas ini supaya pelaksanaan (kegiatan) kedepan cepat terealisasi. Kita tidak mau juga mepet-mepet akhir tahun, karena apa yang sudah kita bahas segala macam nanti enggak bisa terealisasi," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya