Kutai Timur

SKPD Kutim Serapan Anggaran di Kutim pemkab kutim 

SKPD Diminta Maksimalkan Serapan Anggaran



Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Tahun 2023 ini terbilang cukup fantastis, pasalnya nilainya tembus di angka Rp 9,07 triliun. Kenaikan anggaran tersebut, juga sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi daerah ini, agar lebih mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimilikinya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, dalam penyusunan anggaran diperlukan perencanaan yang baik serta memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah, bisa berbanding lurus dengan capaian peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur.

Untuk memaksimalkan anggaran yang begitu besar, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku jika pihaknya terus mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lebih memaksimalkan serapan anggaran yang ada.

“Saya pikir kita harus  berfikir positif, Bismillah apa yang ada di SKPD, mari kita jalankan semuanya, mari kita usahakan semaksimal mungkin bisa diserap anggaran yang cukup besar ini,” Ucapnya kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu

Bahkan tak hanya itu, dirinya juga mengajak kepada seluruh kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa bapak layak menjadi kepala SKPD. “untuk apa menjadi kepala SKPD kalau anggarannya banyak Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),” Tuturnya

Terlebih menurut Kasmidi Bulang seluruh anggaran yang di masukkan ke setiap SKPD itu merupakan program priorotas, yang sudah melalui beberapa mekanisme pembahasan. “bahkan sudah lewat Badan Anggaran (Banggar) dan sudah disahkan.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya