Utama

dprd kaltim Kaltim samarinda Perum Kopri Loa Bakung Perum Korpri 

Bahas Status Lahan, Komisi II DPRD Kaltim RDP dengan Warga Perumahan Korpri Besok



Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKLB). Sesuai dengan surat bernomor 400.14.6/III.2-1308/Set.DPRD, RDP ini akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Agustus 2023 besok di ruang rapat gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.

Dalam surat itu secara khusus menyebut bahwa RDP ini akan membahas status Hak Guna Bangunan (HGB) Perumahan KORPRI untuk ditingkatkan menjadi hak milik. Dalam rapat tersebut Komisi II DPRD Kaltim turut mengundang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono turut membenarkan jadwal RDP bersama dengan perwakilan warga perumahan KORPRI ini.

“Iya betul akan dilaksanakan RDP besok,” ujar pria yang akrab dipanggil Tio ini saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada hari ini, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan awalnya RDP ini ia sempat usulkan agar dapat dipercepat 1 hari pelaksanaanya, hal ini agar rapat dapat langsung dirinya pimpin pelaksanaanya. Namun setelah berkoordinasi dengan anggota komis II DPRD Kaltim yang lainnya, maka pelaksanaan RDP ini tetap digelar sesuai jadwal yang ada.

“Jadi tidak ada rencananya mau diundur, justru mau kita majukan kemarin. Tapi setelah melihat situasi dan berbagai macam jadwal, maka final tetap besok itu,” pungkasnya.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya