Olahraga
koni kaltim kaltim olahraga kaltim 
KONI Kaltim Bahas Jelang Porprov VIII Paser, Termasuk Venue dan Batas Usia
SELASAR.CO, Samarinda - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur mematangkan sejumlah ketentuan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim yang akan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026.
Ketua KONI Kaltim, Anderiy, mengatakan terdapat empat poin yang menjadi pembahasan, yakni kepesertaan, batas usia atlet, penambahan cabang olahraga, serta penetapan jadwal pelaksanaan.
Untuk ketentuan usia, Anderiy menyebut batas maksimal atlet pada dasarnya ditetapkan 30 tahun. Namun, terdapat ketentuan yang memberikan ruang bagi atlet di atas batas usia tersebut untuk tetap bertanding apabila pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga yang bersangkutan mengikutsertakan mereka dalam babak kualifikasi (BK).
“Di aturan itu usia dibatasi maksimal 30 tahun. Tapi ada ketentuan di bawahnya, apabila pengprov melaksanakan BK, usia meskipun di atas itu tetap dipertandingkan. Jadi kita kembalikan ke pengprov masing-masing,” ujar Anderiy.
Berita Terkait
Dengan ketentuan tersebut, atlet berusia di atas 30 tahun tetap dapat mengikuti pertandingan apabila sebelumnya diikutsertakan dalam BK oleh pengprov masing-masing.
Namun, terdapat ketentuan berbeda terkait atlet peraih medali emas. Anderiy menyebut hasil rapat kerja sebelumnya telah mengatur atlet yang meraih medali emas tidak diperbolehkan kembali dipertandingkan pada Porprov.
Selain batas usia, KONI Kaltim juga membahas ketentuan kepesertaan. Suatu cabang olahraga dapat dipertandingkan apabila diikuti sedikitnya empat daerah.
“Minimalnya empat. Kalau ada empat daerah yang mengirimkan atlet, itu bisa dipertandingkan. Tapi kalau kurang dari empat daerah, jatuhnya eksibisi,” jelasnya.
KONI Kaltim juga membahas penambahan cabang olahraga baru dalam penyelenggaraan Porprov VIII. Anderiy menyebut terdapat dua cabor yang masuk dalam pembahasan, yakni pickleball dan nomor tertentu yang masih dalam pembahasan teknis.
Sementara itu, terkait kesiapan venue, Anderiy menyebut sebagian besar lokasi pertandingan telah siap digunakan.
“Kalau venue rata-rata hampir semua 90 persen. Hanya yang 50 persen itu softball dan baseball,” katanya.
Untuk softball dan baseball, lokasi pertandingan masih dalam pembahasan. Menurut Anderiy, penyelenggara masih mempertimbangkan pelaksanaan kedua cabang olahraga tersebut di Samarinda atau Balikpapan.
“Softball dan baseball mungkin nanti tergantung dari ketua pengprovnya, mau mengadakan di Samarinda atau di Balikpapan. Kita masih belum tahu. Selebihnya cabor yang lain sudah siap,” ujarnya.
Dengan sejumlah ketentuan tersebut, KONI Kaltim memastikan jadwal Porprov VIII tetap ditetapkan pada 14–27 November 2026 di Kabupaten Paser.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

