Kutai Kartanegara

Sungai Rebaq Rinding DPRD Kukar Sopan Sopian Reses DPRD Kukar Kecamatan Muara Muntai  Pembersihan Sungai 

Anggota DPRD Kukar Sopan Sopian Salurkan Aspirasinya Bersihkan Sungai Rebaq Rinding



SELASAR.CO, Tenggarong - Kepedulian terhadap lingkungan menjadi perhatian khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian. Melalui aspirasinya, pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding, Kecamatan Muara Muntai menjadi pilihanya untuk dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sopan menyebut, sungai yang terletak di Desa Rebaq Rinding dinilai memang sudah sepantasnya untuk dilakukan normalisasi. Apalagi batang-barang kayu yang timbul dipermukaan air sangat mengganggu aktivitas masyarakat Muara Muntai yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. Hal itu pun kerap kali menjadi keluhan masyarakat sekitar.

"Oleh sebab itu, kami menurunkan anggaran untuk pembersihan sungai di Rebaq Rinding, karena sampah kayu masih jadi penghalang nelayan," ujar Sopan.

Anggaran pembersihan sungai di Desa Rebaq Rinding ini dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), dengan nilai sebesar Rp120 juta. Anggaran tersebut masuk di wilayah Kecamatan Muara Muntai dan dialokasikan melalui usulan desa. Ia pun berharap aspirasi yang telah disalurkan ini dapat membantu serta memudahkan aktivitas masyarakat yang sebagian besarnya berprofesi sebagai nelayan.

"Jadi ada sekitar 3 hingga 4 kilo yang akan dibersihkan di Rebaq Rinding," sebutnya.

Sopan juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga tengah merencanakan untuk melakukan normalisasi di sungai Rebaq Rinding.

"Normalisasi itu ada direncanakan Pemkab melalui Dinas Pekerja Umum (DPU) bidang sumber daya air, antara tahun ini atau di 2024," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya