Kutai Kartanegara

Bapemperda DPRD Kukar DPRD Kukar Raperda kukar PT Mahakam Gerbang Raja Migas 

Urgent, Bapemperda DPRD Kukar Fokus Tuntaskan Raperda Soal Nilai Wilayah dan Penyertaan Modal



Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani.

SELASAR.CO, Tenggarong - Dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan nilai wilayah yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi fokus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk dituntaskan di tahun 2023 ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan, bahwa raperda yang berkaitan dengan nilai wilayah yang masuk di IKN tersebut sangat urgent dan harus segera disahkan menjadi peraturan daerah. Apalagi diwilayah tersebut terdapat beberapa aset daerah yang dampaknya dapat memberikan penghasilan bagi daerah. Sebagai contoh disebutkan Ahmad Yani, yaitu PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), yang saat ini melaksanakan PI 10 persen dan sudah berjalan. Oleh sebab itu, perda yang berkaitan dengan hal tersebut harus segera disahkan. Jika tidak, dikhawatirkan pendapatan yang dihasilkan lewat PI 10 persen tersebut akan hilang.

"Kalau pemerintah tidak lihai, tidak ada revisi perda dan tidak ada perbaikan perda itu, nanti kedepan bisa-bisa akan hilang PI 10 persen itu walaupun sekarang sudah bertanda tangan kontrak," ujar Yani.

Kemudian raperda yang berkaitan dengan penyertaan modal. raperda ini berkaitan dengan penyertaan modal, khsususnya kepada BUMD PT Tunggang Parangan. Raperda ini harus segara disahkan untuk menyelamatkan aset daerah, yaitu pelabuhan Amborawang yang saat ini masuk dalam wilayah IKN.
"Asetnya sekarang tercatat di pemerintah daerah yang merupakan aset daerah, itu kan dalam waktu dekat ini akan diambil oleh IKN," sebut Yani.

"Sehingga, harapan besar DPRD melalui Bapemperda bagaimana revisi perda penyertaan modal ini kemudian mengisi aset pelabuhan Samboja itu bisa dikelola oleh BUMD, yaitu Tunggang Parangan," sambungnya.

Dengan dikelolanya pelabuhan tersebut oleh BUMD, tentu dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah melalui kerjasama dengan Badan Otorita IKN.
"Ini adalah sangat penting dan mendesak. Sehingga, ada penyelamatan aset daerah yang ada di IKN," Pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya