Kutai Kartanegara

Daerah Tertinggal Indeks Desa Membangun  Kategori Sangat Tertinggal Prokom Kukar 

Desa Di Kukar Tak Ada Lagi Yang Menyandang Kategori Sangat Tertinggal



SELASAR.CO, Tenggarong - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam meningkatkan status desa membuahkan hasil. Tiga tahun belakangan ini, status Indeks Desa Membangun (IDM) di Kukar meningkat signifikan. Bahkan, seluruh 193 desa yang ada di Kukar, statusnya tidak ada lagi yang menyandang kategori sangat tertinggal.

Peningkatan itu terjadi berkat berbagai intervensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang terus digalakan, terutama dari sektor ekonomi, sosial, pendidikan hingga ekonomi yang menjadi barometer IDM.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan, pada tahun 2021 lalu, terdapat 7 desa yang yang kategorinya masuk dalam desa sangat tertinggal, salah satunya desa yang berada di Kecamatan Tabang. Sedangkan yang berkembang ada 98 desa dan yang status maju ada ada 64. Kemudian yang menyandang status madiri sebanyak 24 desa.

Namun, dari data yang dihimpun oleh DPMD Kukar di tahun 2023 ini, status desa tersebut meningkat signifikan dan tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori desa sangat tertinggal. Di tahun ini tercatat desa yang menyandang status berkembang berubah menjadi 48 dan yang maju menjadi 69 desa. Sedangkan yang menyandang satus mandiri sebanyak 76 desa. Artinya, persentase status desa di Kukar mengalami peningkatan, baik itu status sangat tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
"Padahal sebelumnya ada tujuh desa yang tertinggal dan tahun 2022 kita sudah tidak ada lagi status desa tertinggal," ujar Arianto.

Pertumbuhan indeks desa membangun ini memang menjadi salah satu bagian dari program dedikasi Kukar Idaman, yaitu Program Kukar Bebaya. Bahkan, menjadi perioritas DPMD Kukar dalam menuntaskan desa tertinggal, juga mengupayakan desa berkembang menjadi maju dan mandiri.

Dalam upayanya, DPMD Kukar akan bekerjasama dengan Bankaltimtara untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana perbankan di setiap desa. Kemudian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berkaitan dengan penyediaan fasilitas Pos pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Puskesmas Pembantu (Pusban) di setiap desa.

"Bupati dan Wabup memang merekomendasikan hasil survei IDM menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. Penentuan status desa itu memang berkaitan dengan indeks ekomomi, sosial, pendidikan dan kesehatan, jadi ini yang terus kita kawal," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya