Ragam

DPK Kaltim 

Arsip Koran Bahari: Menjaga Sejarah dan Alat Bukti



SELASAR.CO, Samarinda - Arsip koran bahari terus dipelihara. Mulai dari edisi terkini, sampai edisi tahun 70-an masih tersedia. Arsip koran bahari sangat penting perannya.

Banyak salinan koran bahari yang terawat di lantai 3 Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur. Koran-koran tersebut disimpan, diarsipkan, dan dilestarikan.

Tidak hanya koran, ada juga dokumen lain yang menjadi arsip DPK Kaltim. Namun koran bahari salah satunya.

Koran bahari adalah nama untuk koran lokal Kaltim zaman dulu yang masih ada hingga kini. Diarsipkan di DPK Kaltim. Walaupun sudah lama sekali terbitnya sampai ratusan tahun.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur, Taufik menyatakan bahwa pelestarian dan pengarsipan koran ini merupakan fungsi dari DPK.

“Kan salah satu fungsi dari perpustakaan itu kalau berdasarkan dari fungsinya, selain fungsi informasi, fungsi pendidikan, yang tidak kalah penting ini fungsi pelestarian,” jelas Taufik belum lama ini.

“Jadi tidak hanya koran, kami menghimpun koleksi itu dengan tujuan agar itu terselamatkan, terlestarikan dengan baik,” tambahnya.

Menurut Taufik, koran yang berisi konten lokal, atau penerbitan media Kaltim dan meliput tentang Kaltim. Itu yang diutamakan pengarsipannya. Seperti Koran TribunKaltim, atau Koran KaltimPost.

“Karena kita rutin, setiap mereka cetak kita dapatkan satu kita langsung setelah berapa bulan kita jilid dibundel. Kami lestarikan itu pertama dalam rangka menjaga kandungan informasi nya tentu saja. Kedua menjaga keberadaan koleksi itu,” ungkap Taufik.

Manfaatnya sendiri sangat beragam. Pengarsipan koran lokal Kaltim itu dapat menjadi sumber sejarah. Apalagi di dalam koran ada informasi peristiwa, waktu dan juga tempat. Sehingga dapat menjadi referensi yang tepat.

“Nah kenapa kita perlu lestarikan, kadang-kadang yang punya koran sendiri itu tidak mengarsipkan dengan baik.”

Misalnya jika suatu gedung media koran kebakaran atau banjir sampai kehilangan dokumen arsip. Maka DPK dapat menjadi cadangan.

“Pengarsipan koran bahari ini juga dapat menjadi alat bukti. Misal ada suatu pemberitaan yang menunjukkan suatu kejadian. Itu dapat menjadi alat bukti,” tutup Taufik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya