Ragam
Aplikasi SRIKANDI  Arsip Nasional Republik Indonesia Pengelolaan Arsip DPK Kaltim Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Bappeda Kutim 
Bappeda Kutim Sosialisasikan Aplikasi Srikandi
SELASAR.CO, Samarinda - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu (28/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf yang berhubungan dengan administrasi di lingkungan Bappeda Kutim.
Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aplikasi Srikandi yang merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik12.
“Untuk pelatihan ini kita diwajibkan diikuti seluruh staf yang berhubungan dengan administrasi. Mereka harus tahu sedikit banyak tentang aplikasi ini. Ada beberapa staf yang tidak bisa mengikuti langsung di sini, mengikuti pelatihan lewat zoom meeting yang sudah kita siapkan. Jadi semua masih tetap menghadapi,” ujar Noviari.
Menurut Noviari, penerapan aplikasi Srikandi di Bappeda Kutim tidak menemui kendala yang berarti, karena semua sudah terpenuhi dari infrastruktur dan kelengkapan lainnya. Jaringan internet juga sudah memadai, sehingga tinggal kemauan saja.
Berita Terkait
“Jadi tanggal 1 November saya wajibkan untuk menggunakan aplikasi ini,” tegas Noviari.
Noviari menambahkan, penerapan Srikandi ini memang tergantung dari masing-masing kepala perangkat daerahnya. Yang sudah mungkin dari Diskominfo Kutim sudah memulainya, dan beberapa OPD yang lainnya.
“Dengan adanya penerapan Srikandi ini maka Bappeda Kutim juga ikut berkontribusi dari Permenpan RB tentang SPBE3. Yang kedua diharapkan setiap perangkat daerah sudah berbasis digital semua, jadi harus memulai itu. Dan ini memang harus ada komitmen dari kepala-kepala perangkat daerah,” jelas Noviari.
Noviari mengaku bahwa aplikasi Srikandi ini sebenarnya sudah lama ada, hanya saja masih menerapkan separuh-separuh dalam hal ini masih ada yang konvensional. Kalau dirinya sendiri sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), kalau surat menyuratnya tidak dibarengi dengan Srikandi kan jadi jomplang ya.
“Setelah ini kami akan launching per 1 November untuk menerapkan aplikasi Srikandi ini secara full. Jadi yang memang ini kita niatkan dengan komitmen, jadi semuanya wajib walaupun itu di tingkat yang paling sederhana sekalipun kita memulainya dengan aplikasi Srikandi ini,” tutur Noviari.
Noviari berharap, dengan adanya aplikasi Srikandi ini, Bappeda Kutim dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga sesuai dengan amanat Permenpan RB tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengharuskan semua instansi pemerintah untuk beralih ke digitalisasi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan