Kutai Timur
Anak Terlantar Pengemis DPRD Kutim 
DPRD Kutim Minta OPD Terkait Turun Tangan Tangani Anak Terlantar
SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutim dr Novel Titi Paimbonan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun tangan menangani kasus anak terlantar yang mencari nafkah dengan cara minta-minta di jalan.
Kasus tersebut terungkap dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak yang diadakan DPRD Kutim di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Sangatta Selatan.
Novel mengatakan, keberadaan anak terlantar dan gelandangan di Kutim sangat tidak elok. Ia pun meminta OPD terkait untuk berkolaborasi mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kalau ada anak terlantar seharusnya instansi terkait turun tangan. Ada Dinas Sosial, ada Dinas Pemberdayaan Perempuan, ada Satpol PP. Coba, kordinasi, turun tangan dan cari tau apa masalahnya sehingga mereka terlantar, menggelandang. Setelah tau masalahnya, kita bersama-sama cari solusinya. Kalau masalah ini dibiarkan, ini akan menjadi kesan yang tidak baik bagi Kutim,” kata Novel.
Berita Terkait
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan anak terlantar dan gelandangan di Kutim akan menjadi cerita yang kurang baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Karena itu, jangan dibiarkan, agar tidak menjadi image kurang baik bagi pemerintah, seakan pemerintah tidak sanggup mengatasi masalah anak terlantar, melindungi anak terlantar, karena di Kutim ini banyak anak terlantar dan gelandangan. Ini harus dicarikan solusinya secara bersama,” tegasnya.
DPRD Kutim meminta OPD terkait untuk berkolaborasi menangani kasus anak terlantar yang mencari nafkah dengan cara minta-minta di jalan. Hal ini untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan perlindungan dan haknya terpenuhi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan