Kutai Kartanegara

Pojok Bekesahan Program Pojok Bekesahan DPRD Kukar 

Program Pojok Bekesahan Jadi Wadah Sharing DPRD Kukar Dengan Masyarakat



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar program Pojok Bekesahan di Cafe Jaringan Dokumentasi dan Infornasi Hukum, Kompleks DPRD Kukar, pada Jumat (3/11/2023).

Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berperan sebagai host yang berdiskusi membahas tentang Program Inovasi Sekretariat DPRD Kukar. Ketua Asosiaso Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kukar dan petani sukses serta dari akademisi jadi narasumber dalam acara tersebut. Kemudian acara tersebut juga dihadiri oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKDESI) Kukar dan sejumlah mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Kukar). Para narasumber tersebut berdiskusi soal masalah dan perkembangan Unikarta, juga berkaitan dengan potensi pertanian di daerah.

Program pojok bekesahan yang merupakan inovasi Sekretariat DPRD Kukar ini pun mendapat apresiasi dari Abdul Rasid. Apalagi kegiatan ini dalam rangka mendekatkan diri antara Anggota DPRD Kukar dengan seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, ide kreatif, gagasan, harapan serta aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung.

"Dengan adanya pojok bekesahan, kita sebagai wakil rakyat bisa mendaptkan informasi secara langsung yang mungkin kita tidak dapatkan pada kegiatan-kegiatan yang lain. Mudah-mudahan dengan adanya pojok bekesahan ini bisa menjadi sarana kita dalam lebih dekat dengan masyarakat," ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga bisa mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan diporgramkan DPRD Kukar dalam membangun daerah. Termasuk merancang peraturan daerah yang dapar memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar.

"Melalui pojok bekesahan kita bisa menyampaikan tugas dan fungsi DPRD, diantaranya membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya