Ragam
DPK Kaltim 
Dinkes Kaltim Siap Beralih ke Aplikasi Srikandi Mulai Januari 2024
SELASAR.CO, Samarinda - Dinkes Kaltim akan segera mengganti aplikasi SIDA dengan aplikasi Srikandi mulai bulan Januari 2024. Aplikasi SIDA sebelumnya digunakan untuk mengelola arsip digital di lingkup Pemprov Kaltim sejak tahun 2021 sebagai bagian dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun, berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, aplikasi Srikandi menjadi aplikasi wajib yang harus digunakan oleh semua instansi pemerintah. Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara Kemenpan RB, Kemkominfo, BSSN, dan ANRI.
Tujuan dari aplikasi Srikandi adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan, pengiriman, dan penyimpanan surat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi dengan pusat data nasional.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menyatakan bahwa pihaknya akan secepatnya beradaptasi dengan aplikasi Srikandi.
Berita Terkait
“Mudah-mudahan bulan Januari kita sudah menggunakan Srikandi ya. Karena ini kan transformasi dari SIDA. Kita masih menggunakan SIDA,” katanya, Senin 13 November 2023 di Gor 27 September.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum aplikasi Srikandi diimplementasikan, pihaknya akan melakukan pelatihan terlebih dahulu kepada staf-staf Dinkes Kaltim.
“Nanti transformasinya Januari kita sudah menyiapkan pelatihan staf kami. Kemudian, Januari ini akan diimplementasikan,” ujarnya.
Harapannya, dengan menggunakan aplikasi Srikandi, Dinkes Kaltim dapat meningkatkan kinerja dan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan lebih efisien dan dinamis.
“Kami berharap Srikandi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat akses terhadap pelayanan kesehatan,” tutupnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan