Ragam

DPK Kaltim 

Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Srikandi



SELASAR.CO, Samarinda - Direktur RS. Mata , drg. Shanty Sintessa W, M.Kes melaporkan tujuan pelatihan ini untuk membekali peserta dengan pemahaman  mengenai penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, serta sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan untuk berpartisipasi dalam rangka membantu program pemerintah untuk mensosialisasikan peraturan – peraturan/ perundang yang berlaku,.

Secara Khususnya untuk Menyelenggarakan pelatihan, pendidikan dan peningkatan SDM dalam skala nasional berbasis kompetensi, Meningkatkan kompetensi bagi para aparatur daerah legislatif maupun eksekutif untuk perbaikan pelayanan publik dasar, Peningkatan Kapasitas fungsi aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar, Untuk memberikan pengetahuan baru kepada aparatur daerah untuk perbaikan pelayanan publik dasar.Informasi jadwal pelaksanaan kegiatan.

SRIKANDI merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Merupakan amanah dari Peraturan Presiden 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional

Dalam rangka menindaklanjuti upaya percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Rumah Sakit Mata Prov Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Four Points. Balikpapan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Rabu, Kamis  (15- 16 November 2023) yang dikuti dari berbagai Perwakilan unit bidang RS. Mata.

Pada sesi terakhir, kegiatan penutupan oleh Narasumber, Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim Dewi Susanti menjelaskan, arsip memilki perbedaan. Meskipun, sama-sama arsip akan tetapi, terdapat fungsi, informasi, nilai gunanya yang berbeda.

“Semuanya arsip punya perbedaan. Diantaranya arsip statis, terjaga, vital dan lainnya,” ujarnya

Dengan implementasi SRIKANDi diharapkan dapat mensinergikan dan mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien serta mewujudkan pelayanan publik yang prima. SRIKANDI juga diharapkan dapat mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan serta pengamanan arsip secara lebih baik. 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya