Ragam

Penangkaran Rusa Sambar  Rusa Sambar  Rusa Sambar Penajam Paser Utara Dispar Kaltim 

Akmal Malik: Penangkaran Rusa Sambar Bisa Jadi Objek Wisata Di PPU



SELASAR.CO, PPU - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik menginginkan adanya pengembangan terhadap Penangkaran Rusa Sambar di Desa Api-api, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dengan terjadinya pengembangan yang tertata secara baik, diyakininya akan mampu menjadi tujuan untuk berwisata di Kabupaten PPU. Selain itu juga harus bisa berkomitmen untuk menjaga dan memelihara rusa sambar tersebut.

"Rusa-rusa hidup bebas di tengah hamparan luas, mereka terus berkembang biak di lokasi penangkaran tersebut, Jika lokasi ini terus dikembangkan dengan lebih profesional maka saya yakin bisa menjadi destinasi wisata yang cukup menarik bagi para wisatawan nusantara dan dunia," kata Akmal Malik, Minggu (19/11/2023).

Akmal memuji keberhasilan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) dalam budidaya rusa sambar yang kini menjadi hewan yang dilindungi.



"Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan," ujarnya.

Namun untuk menjaga rusa sambar tetap hidup, menurutnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah daerah juga harus aktif membantu pengembangan potensi wisata dengan nilai edukasi ini, bersama elemen masyarakat yang kapabilitas.

Menurut Akmal lebih lanjut, perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah. Dia menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya.
Pj Gubernur Kaltim Akmal juga meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.

"Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD," ujarnya.

Sementara itu melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menerangkan beberapa hal tentang penangkaran rusa sambar itu.

"Dari luas itu, 23 ha (46 persen) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektar (32 persen), perkandangan lima hektare (10 persen), dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas lima hektar (12 persen)," tutur Fahmi Himawan. (adv/diskominfo/yog/wan)

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya