Kutai Timur

Diskominfo Kutim 

Bagi Hasil Sawit di Kutim Masih Minim



SELASAR.CO, Sangatta - Pendapatan Daerah (PAD) dari bagi hasil sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terbilang minimalis, jika dibandingkan dengan bagi hasil tambang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur, mengatakan bahwa PAD dari bagi hasil sawit pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp34 miliar, dan pada APBD tahun 2024 sebesar Rp36 miliar.

"Nilai bagi hasil sawit ini masih sangat kecil, jika dibandingkan dengan bagi hasil tambang yang mencapai ratusan miliar rupiah," kata Syahfur, Kamis (23/11/2023).

Syahfur menjelaskan bahwa kecilnya nilai bagi hasil sawit ini didasarkan pada hasil produksi. "Pemerintah pusat yang menghitung produksinya, dan mereka yang membagi hasilnya. Kita dapatnya segitu," ujarnya.

Meskipun kecil, Kutim masih menjadi daerah dengan PAD dari bagi hasil sawit terbesar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), karena memiliki luas perkebunan sawit terbesar.

Terkait dengan produk turunan sawit, Syahfur mengatakan bahwa PAD dari produk turunan sawit juga pasti akan diterima oleh Kutim.

"Namun, kebijakan terkait dengan sawit, semua dari pemerintah pusat, sehingga mereka semua yang menentukan. Kita pasti dapat," ujarnya.

Seperti diketahui, Kutim kini memiliki luas perkebunan sawit sekitar 500.000 hektare, dengan puluhan pabrik crude palm oil (CPO). Namun, hingga kini belum ada yang mengolah CPO menjadi produk turunan, meskipun pemerintah telah menyiapkan kawasan industri Maloy, yang konon difokuskan untuk tempat hilirisasi produk sawit.

Meskipun bagi daerah pendapatan dari sawit masih kecil, namun secara nasional pemerintah mengakui jika sawit kini menjadi tumpuan sumber pendapatan negara. Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan produksi sawit, termasuk produk turunannya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya