Film

Nobar film Anggota DPR RI Hetifah Film Lokal Kaltim Film Kaltim Sineas Kaltim 

Anggota DPR RI Hetifah Gelar Nonton Bareng Film Budi Pekerti di Samarinda



Kegitan nobar film Budi Pekerti di Samarinda
Kegitan nobar film Budi Pekerti di Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian menggelar nonton bareng (nobar) film berjudul Budi Pekerti di Bioskop CGV Samarinda pada Rabu, 23 November 2023. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari guru, siswa, dan pelaku ekonomi kreatif lainnya di Samarinda.  

Film Budi Pekerti mengambil latar belakang di Kota Yogyakarta selama masa pandemi Covid-19. Ceritanya mengikuti perjalanan seorang guru Bimbingan Konseling (BK) bernama Bu Prani, diperankan dengan penuh emosi oleh Ine Febriyanti. Saat Bu Prani tak sengaja terlibat dalam perselisihan dengan seorang pengunjung di pasar, kejadian tersebut direkam dan viral di media sosial. Film ini menggambarkan bagaimana kejadian viral di media sosial dapat menghancurkan kehidupan seorang individu dan keluarganya, menyoroti dampak negatif dari cyberbullying dan peradilan publik yang tanpa pemahaman penuh tentang konteks.

Ditemui usai pemutaran film, Hetifah menyebut bahwa film tidak hanya sebatas sebagai hiburan bagi masyarakat, namun juga bisa menjadi ajang untuk promosi budaya dan media edukasi kepada penonton. 

Dilain sisi jika melihat industri film memiliki market yang sangat besar di Indonesia. Hal ini terlihat dari selalu penuhnya bioskop-bioskop bahkan di hari-hari biasa. Untuk itu pelaku ekonomi kreatif salah satunya sineas lokal Kaltim juga harus melihat peluang ini. 

“Dukungan pemerintah seperti festival-festival film juga terus kita dorong terus dilaksanakan, seperti yang terakhir ada di Balikpapan juga akan memberikan kesempatan agar karya sineas-sineas muda kita bisa ditampilkan,” terangnya. 

Turut hadir dalam agenda nobar film ini yaitu Ahmad Mahendra Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbud Ristek. Ahmad mengatakan bahwa pihaknya memang tiga tahun terakhir tengeha rutin melaksanakan kegiatan serupa, hal ini tidak lain bertujuan untuk kembali menarik minat masyarakat untuk kembali mau menonton film di bioskop pasca pandemi Covid-19. 

“Nobar-nobar yang kami lakukan adalah film-film produksi lokal Indonesia, hal ini juga bertujuan untuk mempromosikan dan mempertunjukan bahwa film-film lokal kita kualitasnya juga sangat bagus saat ini,” ucapnya. 

Untuk memproteksi tingkat penayangan film produksi lokal di bioskop-bioskop, pemerintah sebenarnya sudah mempunyai regulasi yaitu Kuota minimal penayangan film Indonesia sebesar 60 persen dari total jam penayangan tiap enam bulan di seluruh bioskop di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman pasal 32. Namun Ahmad menyebut karena keterbatasan kemampuan produksi film sejumlah itu, maka aturan ini akan bertahap diterapkan sambil melihat pertumbuhan pasar. 

“Itu nanti kalau produksi kita sudah benar-benar banyak dan ada yang tidak mendapat jam tayang, baru kita bisa jalankan aturan itu,” tambahnya. 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya