Ragam

DPK Kaltim 

Kebijakan Satgas PPKS Unmul dalam Mengelola Arsip Korban Kekerasan Seksual



SELASAR.CO, Samarinda - Satgas PPKS Unmul yang berada di bawah naungan universitas dan kementerian tidak melaporkan semua kegiatannya ke sana. Terutama arsip korban.

Seperti diketahui sebelumnya, sejak Agustus 2022 lalu, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) secara aktif melakukan kampanye anti kekerasan seksual di semua fakultas. Serta memberikan bantuan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Unmul.

Humas Satgas PPKS Unmul, Muhammad Al Fatih, mengatakan bahwa semua agenda mereka tercatat dengan baik. Baik laporan resmi yang bersifat internal, maupun laporan untuk dokumentasi dan publikasi. Semua laporan internal itu mereka simpan dengan baik.

Hal ini, katanya, karena Satgas harus menyampaikan laporan kegiatan pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara rutin.

Namun, mereka memiliki keterbatasan dalam pengelolaan arsip. Seperti tidak mengungkap identitas korban kekerasan seksual. Meskipun kepada kementerian yang membina mereka.

“Sebelum disampaikan ke kementerian, sudah dilakukan proses monitoring dan evaluasi.”

“Dalam proses penyerahan arsip, semua nama dan identitas yang berkaitan terhadap pelaku, korban, maupun saksi-saksi disensor,” ujarnya, Minggu 3 Desember 2023.

Hal ini dilakukan karena data-data itu bersifat sensitif. Sehingga harus tetap dirahasiakan. Kecuali untuk proses penegakkan hukum. Pihak kampus ataupun kementerian pun, kata Fatih, tidak pernah mempersoalkan hal itu. Karena telah memiliki kesepahaman tentang perlindungan korban, saksi, bahkan pelaku kekerasan seksual. Untuk meminimalisir dampak turunan pasca-kasus.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya