Kutai Timur

PWI Kutim Pelantikan PWI Prokompi Kutim 

Ardiansyah Ingatkan PWI Kutim Tegakkan Kebenaran Pemberitaan



SELASAR.CO, Sangatta - Kebenaran bisa saja kalah, namun kebenaran tidak pernah salah !. Mengutip dari sebuah kalimat bijak di suatu tempat, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjadikan “kata-kata mutiara” tersebut sebagai sebuah pesan mendalam saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutim periode 2023-2026, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2024). Senarai kalimat dari orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu sangat memiliki pesan kuat, agar kita senantiasa berusaha untuk melakukan sesuatu secara benar. Hal itulah yang harus menjadi pijakan utama para insan pers di seluruh Kutim dalam bekerja.

“PWI ini terbentuk setahun setelah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tepatnya pada 9 Februari 1946 silam. Saya harapkan seluruh anggota kepengurusan PWI Kutim yang baru saja dilantik punya tanggung jawab menjunjung tinggi harkat dan martabat wartawan terutama dalam kontribusi membawa pena kemerdekaan pers, dalam koridor kebenaran pemberitaan,” tegas Ardiansyah yang tampil kompak mengenakan seragam jaket bomber PWI Kutim warna hitam dengan les putih bersama Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang yang turut hadir bersama Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab, Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, perwakilan Forkopimda Kutim, Perangkat Daerah hingga perusahaan.

Ia menegaskan, sejak zaman kemerdekaan hingga di era modern, PWI memang menjadi organisasi resmi profesi kewartawan tertua di Indonesia dan memang kredibilitasnya dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) sesuai marwah Dewan Pers. Salah satunya, seluruh wartawan harus menjalani serangkaian syarat untuk menjadi anggota resmi PWI. Artinya selektif untuk benar-benar menjadi wartawan di bawah naungan PWI. Tidak hanya itu, wartawan yang tergabung dalam PWI juga harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). Tujuannya untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi jurnalis.

“Jadi memang fokus, hal ini juga menjamin dalam keakuratan dalam menghapus berita bohong (hoaks) karena bisa mempengaruhi opini publik,” tegasnya.

Ardiansyah juga turut mengajak kepada seluruh pengurus PWI Kutim yang baru untuk terus bersama-sama dengan Pemkab Kutim, membangun Kutim dalam segala sektor.

“Selamat dan sukses, selamat bekerja untuk tiga tahun ke depan. PWI Kutim hingga kini menjadi pengawal dalam menyajikan informasi yang sejuk dan informatif dalam program Pemkab Kutim dalam ‘Menata Kutim Sejahtera untuk Semua’,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya