Kutai Timur

PWI Kutim Pelantikan PWI Prokompi Kutim 

Hadiri Pelantikan PWI Kutim, Kasmidi Ajak Pers Sampaikan Informasi Akurat Terpercaya



SELASAR.CO, Sangatta - Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menegaskan bahwa pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutim saat ini sangat mantap, karena kolaborasi antara senior dan junior. Hal itu disampaikan orang nomor dua di Pemkab Kutim itu usai menyaksikan pelantikan kepengurusan PWI Kutim periode 2023-2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2023) pagi.

"Semoga (PWI Kutim) bisa mengajak sinergi media untuk memberikan informasi yang akuntabel, kredibel dan bisa dipercaya," pesan Wabup Kasmidi saat diwawancarai awak media usai pelantikan.

Ditambahkan Kasmidi, dengan menyajikan berita-berita yang berimbang tentunya dapat menyejukan, serta menyebar luaskan informasi-informasi terbaik. Ia mengatakan tanpa dukungan insan pers, maka apa yang telah menjadi program dan kebijakan pemerintah tidak akan tersampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi menjadi satu hal yang penting untuk terus ditingkatkan.

"Selamat menjalankan amanah, terus menjalin komunikasi dan sinergitas dalam membangun Kutim," pesannya kepada seluruh Pengurus PWI Kutim.

Sekadar diketahui, kepengurusan PWI Kutim periode 2023-2026 diketuai Wardi didampingi Sekretaris Dedy Al Kutimi dan Bendahara Erwin Febrian Syuhada. Mereka dilantik oleh Plt PWI Kaltim Achmad Sahab mewakili Ketua PWI Pusat.

Sebelumnya, Ketua PWI Kutim Wardi menegaskan, dia bersama pengurus lainnya siap mengemban amanah dan langsung bekerja. Untuk informasi kepada semua yang hadir, Wardi mengatakan saat ini sudah ada 4 wartawan berstatus lulusan uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang utama di PWI Kutim. Disusul dengan lulusan UKW jenjang madya sebanyak 8 orang dan lulusan UKW jenjang muda ada 10 orang.

"Tahun ini juga, bakal digelar kembali digelar UKW untuk meningkatkan status kompetensi para anggota PWI Kutim. Namun ada syarat naik status dari jenjang muda berdurasi 3 tahun baru bisa mengikuti ujian madya. Sedangkan dari madya ke jenjang utama harus 2 tahun," jelasnya.

Terakhir, Wardi berharap nanti tidak ada lagi anggota PWI Kutim yang dinyatakan belum kompeten. Dengan begitu jurnalis di bawah naungan PWI Kutim bisa berkerja lebih hebat dalam berkarya, mengabdikan diri untuk Kutim.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya