Kutai Timur

Badan Pertanahan Nasional BPN Kutim pendaftaran tanah sistematis lengkap PAD Kutim 

Badan Pertanahan Nasional Kutim Kejar Target Kota Lengkap



SELASAR.CO, Sangatta – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutai Timur (Kutim) gencar mengejar target pendaftaran tanah redistribusi (Redis) dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk mencapai status kota lengkap seperti Bontang.

Tahun ini, BPN Kutim menargetkan penyelesaian 13 ribu sertifikasi, dengan rincian 2.400 sertifikat untuk pendaftaran tanah Redis dan 10.000 sertifikat untuk PTSL.

Kepala BPN Kutim Murad Abdullah optimis Kutim dapat menjadi kota lengkap dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini, Bontang merupakan satu-satunya daerah di Kalimantan Timur dengan status kota lengkap karena seluruh lahannya telah terdaftar.
Optimisme ini didasari oleh progres pendaftaran lahan di Kutim yang telah mencapai 75%. "Tahun ini, kami targetkan 2.400 sertifikat Redis dan 10.000 sertifikat PTSL," tegas Murad.

Pemerintah Kutim menunjukkan komitmennya dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan tarif 0% untuk pendaftaran pertama.

"Kebijakan ini memberikan keringanan BPHTB kepada masyarakat yang baru pertama kali mendaftarkan lahannya, khususnya untuk tanah Redis dan PTSL," jelas Murad.

Meskipun berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Murad yakin dampaknya tidak signifikan. "Hingga minggu kemarin, pemasukan dari BPHTB telah mencapai Rp15 miliar. Artinya, kebijakan ini tidak berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, dan justru membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Kebijakan BPHTB nol rupiah ini diharapkan mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan lahannya dan memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal usaha.

Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan program-program reforma agraria.

"Diharapkan melalui partisipasi aktif dalam gerakan sinergi ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkrit dalam mendukung reforma agraria yang berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," Pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya