Utama
Musrembang Kaltim RKPD Kaltim 2025 RPJPD Kaltim 2025-2045 Visi Misi Calon Kepala Daerah Kaltim 
Pj Gubernur Minta RPJPD dan RKPD Kaltim Digunakan Calon Kepala Daerah untuk Susun Visi Misi
SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta agar calon kepala daerah di Pilkada baik tingkat kota dan provinsi, dapat menggunakan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai dasar penyusunan visi misinya. Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur (Akmal Malik) saat memimpin jalannya Kegiatan Musrenbang RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, pada hari ini Kamis (2/5/2024).
“Tahun ini agak unik karena ada Pilkada serentak. Jadi semua calon kepala daerah akan menyusun visi/misinya. Jadi apa rujukannya ya RPJPD dan RKPD untuk calon-calon yang akan maju di Provinsi ataupun kabupaten/kota nanti,” sebut Akmal.
Pesan serupa juga ia utarakan untuk DPRD Kaltim. Karena dibahas menjelang masa akhir jabatan, para anggota dewan yang baru nantinya diharapkan bisa taat dengan asas teknokrasi.
“Karena ini akan jadi rujukan untuk anggota DPRD yang baru nanti, jangan sampai nanti setelah selesai ada hal-hal yang tidak disepakati bersama,” tambahnya.
Tujuan dan Sasaran RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025
Dalam dokumen rancangan RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2025 yang diterima selasar, terdapat 4 poin tujuan dengan 11 poin sasaran yang dicanangkan oleh Pemprov Kaltim. Berikut penjabarannya:
Tujuan 1, Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing, dengan sasaran:
- Meningkatkan pemerataan taraf pendidikan masyarakat
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Menurunnya tingkat pengangguran
- Meningkatnya daya saing perempuan
Tujuan 2, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, dengan sasaran:
- Terwujudnya Diversifikasi Ekonomi
- Meningkatnya Keberdayaan Masyarakat Miskin
- Meningkatnya Kualitas dan Ketersediaan Infrastruktur untuk Mendukung Perekonomian dan Pemenuhan Infrastruktur Dasar
Tujuan 3, Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, dengan sasaran:
- Terjaganya Kualitas Air, Air Laut, Udara dan Lahan
- Menurunnya Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) Sektor Kehutanan dan Lahan
- Meningkatnya Pemanfaatan EBT (Energi Baru Terbarukan)
Tujuan 4, Mewujudkan Reformasi Birokrasi, dengan sasaran:
- Terwujudnya Birokrasi yang Profesional, Akuntabel, serta Berorientasi Pelayanan Publik yang Didukung ASN BerAKHLAK
Arah Kebijakan RPJPD Kaltim 2025-2045
Pulau Kalimantan diarahkan sebagai Superhub Ekonomi Nusantara. Peran Kalimantan Timur sebagai Superhub Ekonomi dan Mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat mewujudkan superhub ekonomi nusantara yang dilaksanakan melalui 6 (enam) arah pembangunan, yaitu:
1. Pembangunan manusia unggul melalui peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan keilmuan, karakter, serta keterampilan secara merata dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi berkelanjutan dan pelestarian budaya;
2. Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi dan kolaborasi antar wilayah terutama antara superhub ekonomi IKN dengan daerah mitra IKN, pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan daerah yang bernilai tambah tinggi dan berkelanjutan, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan destinasi wisata potensial;
3. Pemenuhan infrastruktur dasar yang berkualitas, pembangunan sarana prasarana aksesibilitas dan konektivitas untuk mendukung pembangunan sosial-ekonomi di seluruh wilayah, terutama untuk mendukung pengembangan superhub ekonomi IKN dan daerah 3TP;
4. Penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan terutama melalui transformasi digital, peningkatan fungsi kawasan perbatasan negara untuk penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan negara, serta optimalisasi penyelenggaraan penataan ruang;
5. Peningkatan kemandirian dan ketahanan pangan yang disertai dengan upaya peningkatan pelestarian lingkungan dan ekologi dalam seluruh aspek pembangunan;
6. Pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat terutama untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.
Evaluasi terhadap sinkronisasi antara program provisni dan kabupaten/kota pun disebut telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim. Dalam hasil evaluasi tersebut ditemukan bahwa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi daerah yang belum memiliki program terkait dukungannya terhadap IKN.
“Mengevaluasi APBD kemarin, dari 7 kabupaten dan 3 kota ada 1 kabupaten yang tidak mengakomodir program dukungan terhadap IKN. Yaitu Kutai Timur (Kutim). Karena itu kami minta kabupaten Kutim melakukan konsinyering lagi agar program-programnya selaras dengan pemerintah Provinsi. Kemarin satu yang kita review belum ada program terkait dukungan terhadap IKN. Padahal di Kutim itu ada KEK Maloy yang menjadi pintu masuk untuk IKN nanti. Kalau yang lain sudah selesai,” pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan