Kutai Timur

LKPJ Kutim 2023  Pansus DPRD Kutim DPRD Kutim 

LKPJ Kutim 2023 Dinilai Kurang Detail, Pansus DPRD Mengaku Kesulitan Nilai Kinerja SKPD



SELASAR.CO, Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemukan kejanggalan pada LKPJ tahun 2023. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, LKPJ 2023 dinilai kurang detail dan tidak memuat informasi yang cukup untuk memantau kinerja SKPD secara menyeluruh.

Anggota Pansus LKPJ Faizal Rachman menjelaskan bahwa LKPJ 2023 tidak menyertakan laporan program kegiatan lengkap dengan anggaran dan realisasinya. Hal ini membuat Pansus kesulitan untuk mengetahui capaian kinerja SKPD dengan jelas.

"LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap SKPD, ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehingga bisa terbaca capaianya berapa. Namun untuk tahun 2023 ini, tidak lengkap, sehingga tidak bisa diketahui capainnya," ungkap Faizal Rachman kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut, Faizal Rachman menyatakan bahwa Pansus telah menerima catatan dari staf ahli yang menyatakan adanya dokumen yang tidak lengkap dalam LKPJ 2023.

"Karena itu, ada catatan dari staf ahli, menyatakan, ada dokumen yang tidak lengkap," kata Faizal Rachman.

Ketidaklengkapan LKPJ ini menimbulkan pertanyaan bagi Pansus DPRD Kutim apakah hal ini merupakan mekanisme pelaporan baru atau ada kendala lain yang menyebabkan LKPJ 2023 tidak sedetail tahun-tahun sebelumnya.

"Kami juga belum mengetahui apakah memang aturannya seperti itu untuk tahun lalu, atau atau seperti apa. Yang kami tau, beda dengan tahun sebelumnya yang memang dirinci, sementara untuk LKPJ tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga capainya tidak terbaca," jelas Faizal Rachman.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya