Ragam
Grand Design Pembangunan Kependudukan  GDPK Diskominfo Kaltim 
Sinergi Pembangunan Kependudukan: Integrasi Demografi dan Pembangunan di Kalimantan Timur
SELASAR.CO, Berau - Dalam rangka memperkuat integrasi antara demografi dan pembangunan, pentingnya implementasi kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu menjadi sorotan utama. Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) telah diadopsi sebagai fondasi utama untuk kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi. Pemerintah mendukung inisiatif ini dengan mengeluarkan regulasi seperti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kaltim, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana se-Kalimantan Timur Tahun 2024, yang berlangsung di Palmy Exclusive pada Rabu (15/5).
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota dengan Nomor 470/3376/SJ dan 470/3375/SJ pada tanggal 5 Juni 2020. Surat tersebut mendesak pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun GDPK untuk segera melakukannya, guna merencanakan strategi menghadapi bonus demografi.
Kebijakan pengendalian kuantitas penduduk ini mencakup penyusunan, pemanfaatan, dan penguatan dokumen GDPK, penggunaan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan, implementasi Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk, serta penerapan strategi Kerjasama Pendidikan Kependudukan melalui jalur formal, nonformal, dan informal.
Berita Terkait
Kunci sukses dalam memanfaatkan Jendela Peluang dari tahun 2020 hingga 2045 terletak pada kerjasama yang erat antara berbagai sektor dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Untuk itu, diperlukan kerjasama yang erat antara berbagai sektor dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah,” tutur Noryani Sorayalita.
Diharapkan bahwa Perangkat Daerah Pengendalian Penduduk dan KB di Kaltim dapat berkolaborasi dan bekerja dengan maksimal untuk memastikan bahwa program kegiatan antara Pemerintah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan