Kutai Kartanegara
Sekkab Kukar Sekkab Kukar Sunggono Pengangkatan PPPK Prokom Kukar 
Sekkab Kukar Sunggono Buka Rakor Soal Pengangkatan PPPK
SELASAR.CO, Tenggarong - Rapat koordinasi (rakor) kepegawaian teknis dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional, unggul dan Berbudaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berlangsung di ruang serbagguna Kantor Badab Perencanaan Pembangunan Daerag (Bappeda), pada Kamis (16/5/2024) resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Membuka rapat tersebut, Sunggono juga menyampaikan sambutan tertulis Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalan sambutan itu disampaikan bahwa, kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah diharapkan dapat dipahami dengan baik, serta merumuskan strategi dan langkah-langkah yang tepat untuk melaksanakan kebijakan pengangkatan PPPK di Kabupaten Kukar. Kemudian menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan kebijakan pengangkatan PPPK.
Kebijakan pengangkatan PPPK ini merupakan bagian upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih fleksibel dan profesional.
Diharapkan, kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam struktur kepegawaian Kukar, memberikan peluang bagi tenaga honorer dan profesional lainnya untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat melalui skema yang lebih terstruktur dan jelas.
Berita Terkait
Pengangkatan PPPK ini juga didasari hukum yang tertuang dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2019 tentang aparatur sipil negara atau ASN. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Tujuanya jelas, pengangkatan PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN yang profesional, efektif, dan efisien. Termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
"Kita memerlukan koordinasi yang kuat antara semua dinas dan badan, pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku serta sensitivitas yang tinggi terhadap dinamika sosial dan kebutuhan lokal. Oleh karena itu, rakor ini menjadi sangat strategis untuk memastikan, bahwa seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama dan siap untuk melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Sunggono.
Dalam surat pertanggung jawaban mutlak oleh pejabat pembina Kepegawaian Nomor : B-319/BKPSDM/PPI.2/810/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, yang di tanda tangani oleh Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, bahwa data honorer yang masuk dalam database BKN sebanyak 6.766 Orang. Kemudian di tahun 2023-2024 telah dilaksanakan pengadaan PPPK dari tenaga khusus dan umum sebanyak 2.303 yang dinyatakan lulus serta telah menerima SK PPPK-nya.
Sehingga, dari jumlah 6.766 diatas di kurangi dari jumlah yang lulus PPPK 2023 yang masuk database BKN, didapatkan usulan untuk pengadaan PPPK tahun 2024-2025 sebanyak 4.906 orang. Hal tersebut juga telah ditandatangi persetujuan prinsip dan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kukar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Proses Pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK untuk Kukar akan diadakan pada bulan Juni tahun 2024, dengan Jumlah kebutuhan formasi yang diusulkan sebanyak 4.906 Orang. Pelaksanaan seleksi ini akan dilaksanakan dengan 3 tahap, sesuai jadwal yang di tentukan.
"Dalam pelaksanaannya, kita harus menjamin transparansi dan keadilan. Setiap proses seleksi PPPK harus dijalankan dengan sistem yang fair, kompetitif, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip meritokrasi yang kita anut. Saya mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses ini. Sehingga, hanya kandidat yang benar-benar memenuhi kriteria yang dapat lolos seleksi,” sebutnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga diminta untuk aktif mensosialisasikan segala informasi terkait pengangkatan PPPK kepada masyarakat luas, khususnya kepada para pelamar. Sehingga, setiap orang yang berhak mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dinas terkait lainnya diminta untuk memberikan dukungan, memastikan pembiayaan dan fasilitas yang dibutuhkan tersedia dan memadai.
Rapat ini tentunya menjadi kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyempurnakan strategi dalam menghadapi tantangan baru kepegawaian ini. Diyakini, dengan komitmen dan kerjasama yang baik, tentunya akan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Kukar.
Para tenaga gonorer yang mengikuti seleksi PPPK disarankan agar menyiapkan diri dengan baik, mempelajari berbagai informasi terkait proses seleksi PPPK.
"Lakukan latihan soal-soal PPPK untuk meningkatkan kemampuan anda dan lengkapi persyaratan yang diperlukan sedini mungkin serta ikuti seluruh tahapan seleksi dengan cermat dan teliti," kata Sunggono.
Dilaksanakannya rakor kepegawaian ini, diharapkan seluruh instansi terkait dapat memahami dan melaksanakan kebijakan pengangkatan PPPK dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya pengangkatan PPPK ini, diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang baik di Kukar.
"Saya yakin, bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, kita akan mampu melaksanakan kebijakan pengangkatan PPPK ini dengan sukses dan bermartabat,” tutyrnya.
Selain itu, seluruh instansi terkait diminta dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sedankan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat, diminta agar dapat mengikuti proses seleksi PPPK dengan sebaik-baiknya.
"Marilah kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di Kabupaten Kukar. Sehingga, dapat mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan