Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Desak Pengawasan Ketat Proyek MYC
SELASAR.CO, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) mendesak tim teknis yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan yang sedang berjalan, terutama proyek-proyek yang termasuk dalam skema Multi Years Contract (MYC).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023, Hepnie Armansyah, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, dapat segera diperbaiki dan progres pembangunan sesuai dengan harapan.
“Kami meminta pengawasan harus dilakukan secara melekat dan berkelanjutan. Ketika kami turun ke lapangan, ditemukan beberapa kegiatan yang dikerjakan tidak profesional,” ungkap Hepnie, yang enggan menyebutkan proyek spesifik yang dimaksud.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini menjelaskan bahwa selama proses evaluasi LKPJ, tim Pansus telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan proyek-proyek MYC yang menelan biaya sekitar Rp 1,3 triliun.
Berita Terkait
“Kami mengunjungi empat proyek sebagai sampel, termasuk Pelabuhan dan Darinase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang, dan jembatan di Bengalon,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Hasil peninjauan lapangan tersebut menyimpulkan bahwa pemerintah perlu segera mengoptimalkan penyerapan anggaran dan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya yang ada. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan program pembangunan MYC yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Pemerintah lebih memahami aspek teknis dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Kami telah menyampaikan hal ini kepada mereka saat kunjungan lapangan, termasuk kekhawatiran mengenai anggaran,” tegas Hepnie.
Penulis: Bonar
Editor: Awan