Kutai Timur

BPJS ketenagakerjaan Prokompi Kutim 

14.500 Pekerja Rentan di Kutim Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan



SELASAR.CO, Sangatta - Kegiatan launching perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kutim digelar di D'Lounge Hotel Royal Victoria, Rabu (22/5/2024) pagi dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Distransnaker Roma Malau dan Kepala Dinkes dr Bahrani Hasanal.

Dalam momen ini, sebanyak 14.500 pekerja rentan akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis diserahkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan.

Dalam laporannya, Erfan Kurniawan meminta semua pihak bekerja sama agar mempermudah penyaluran BPJS Ketenagakerjaan.

"Terkait pekerja rentan bagi masyarakat di Kaltim dalam 1 tahun terakhir ini luar biasa. Insyaallah Kutim tahun ini kami siap hadir secara universal," ujarnya.

Ia berharap dari 14.500 pekerja rentan di Kutin penerima manfaat semuanya tersalurkan dengan baik.

"Jangan sampai penerima manfaat tidak tersampaikan. Saya harap kita berkolaborasi, tidak satu pihak. Insyaallah teman-teman di BPJS Ketenagakerjaan komitmen akan membantu di Kutim," jelasnya.

Sementara itu, dalam arahannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan juga untuk Distransnaker untuk bekerja sama dengan dinas terkait.

"Membersamai program BAZNAS di 18 kecamatan. Kemarin di Kecamatan Karangan, BAZNAS memberikan santunan kepada honorer yang tidak mampu di antaranya mustahik," tegas Ardiansyah.

Berikutnya, melalui forum ini Ardiansyah juga mengarahkan agar Distransnaker bersama Dinas Sosial (Dinsos), Bappeda dan BAZNAS untuk segera rapat koordinasi untuk bagaimana segera menanggulangi masalah kemiskinan.

"Tenaga rentan akan kita perhatikan. Insyaallah masyarakat puas dengan kinerja Pemkab Kutim," bebernya.

Selanjutnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5 orang perwakilan masing-masing bagian yakni dari BPBD, Ojol, Doja, Bagian Kesra dan Dinas Koperasi dan UMKM. Dan turut diserahkan penyerahan simbolis penerima manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerja rentan. Diberikan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada ahli waris almarhum Rahman seorang nelayan dari Dinas Perikanan sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Randu yakni pedagang dari Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 42 juta, ahli waris almarhum Rita Yuspita dari KPPS KPU di Muara Bengkal sebesar Rp 42 juta dan ahli waris Fajar Sodik dari Panwascam Bawaslu Muara Ancalong Rp 84 juta. Kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Dinkes Kutim.(kopi9/kopi13)

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya