Kutai Timur
pemkab kutim  Penataan Batas Desa  Batas Desa Prokompi Kutim 
Pemkab Kutim Gelar Rakor Penataan Batas Desa
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi pemanfaatan data kewilayahan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Batas Desa. Rakor dilaksanakan di Meeting Room Hotel Fugo Big Mall pada Rabu malam (5/6/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dengan mengusung tema "Optimalisasi Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Data Kewilayahan untuk Perencanaan Program Pembangunan Desa Berkelanjutan".
Acara yang dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi oleh Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono ini sekaligus menjadi momen peluncuran aplikasi inovatif Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAP). Subhan, seorang konsultan perencanaan, turut hadir sebagai pemateri dalam acara ini.
Bupati Ardiansyah saat itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah tapal batas sebagai salah satu indikator kerawanan sosial di Kutim.
"Menurut data dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim, tapal batas menjadi salah satu indeks kerawanan sosial yang harus segera ditangani. Meskipun Kutim masih dalam kategori ringan, ini tetap merupakan masalah serius yang harus diselesaikan," tegasnya.
Berita Terkait
Ardiansyah juga menekankan bahwa masalah tapal batas di beberapa desa seperti Senyiur dan Kelinjau Ilir harus segera dituntaskan. Dia tidak ingin pada masa kepemimpinannua masih ada persoalan yang tertinggal.
Dalam era digital saat ini, Bupati Kutim mengajak seluruh aparat desa untuk bekerja secara cerdas dengan memanfaatkan teknologi. Peluncuran aplikasi SIAP diharapkan dapat mempermudah pekerjaan aparat desa dalam mengakses data pertanahan.
"Dengan cukup mengklik, data tentang tanah kehutanan, rumah, jumlah penduduk, dan potensi desa bisa diketahui. Teknologi ini diharapkan dapat memudahkan dalam bekerja," jelas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menambahkan bahwa penerapan konsep smart city dalam tata pemerintahan desa merupakan langkah maju yang sangat diperlukan. Menurutnya inilah digitalisasi yang diharapkan dalam mendata desa di Kutim.
Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima alat ukur GPS dan kompas oleh Kabag Tata Pemerintahan Trisno kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penataan batas desa yang lebih akurat dan terpercaya. Dengan penyelesaian masalah tapal batas yang efektif, diharapkan produk unggulan Kutim dapat lebih mudah diurus dan dipromosikan, menuju cita-cita Kutim Hebat pada tahun 2045.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing melalui pemanfaatan teknologi dan data yang akurat. (kopi9/kopi13/kopi3)
Penulis: Bonar
Editor: Awan