Kutai Timur

Fraksi PDI-P  Pendapatan Daerah  DPRD Kutim 

Fraksi PDI-P Desak Penjelasan Rinci Realisasi Pendapatan Daerah yang Sah di Kutim



SELASAR.CO, Sangatta - Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta penjelasan rinci dari pemerintah daerah terkait realisasi pendapatan dan kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.

Siang Geah, Ketua Fraksi PDIP, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Ia menjelaskan bahwa Fraksi PDIP mengapresiasi pencapaian realisasi pendapatan yang melampaui target, namun diperlukan penjelasan yang lebih detail untuk memahami faktor-faktor yang mendorong kenaikan tersebut.

"Kami mengapresiasi pencapaian realisasi pendapatan yang mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari target. Namun, kami ingin mendapatkan penjelasan rinci terkait sektor-sektor yang menunjang kenaikan pendapatan ini," ujar Siang Geah.

Lebih lanjut, Siang Geah menyoroti kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2.315,73 persen, dari Rp24,56 miliar menjadi Rp573,19 miliar. Ia meminta penjelasan rinci dari Bupati terkait sumber penambahan tersebut.

"Terdapat kenaikan signifikan lain-lain pendapatan daerah yang sah, kami ingin mengetahui sumber penambahan tersebut. Hal ini penting untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan di masa depan," tegasnya.

Fraksi PDIP berharap dengan penjelasan rinci dari pemerintah daerah, mereka dapat lebih memahami kinerja keuangan daerah dan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan di Kutim.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya