Kutai Timur

DPRD Kutim 

DPRD Kutim Desak PUPR Kutim Percepat Kinerja!



SELASAR.CO, Sangatta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang hearing DPRD Kutim pada Senin (1/7/2024) akhirnya dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muhammad Muhir beserta jajarannya, setelah beberapa kali mangkir. Rapat ini fokus membahas lambatnya penyerapan anggaran tahun 2023 oleh DPUPR, khususnya pada program tahun jamak (MYC).

Terungkap dalam RDP bahwa DPUPR memiliki Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 400 miliar di tahun 2023. Hal ini dikarenakan lambatnya penyerapan anggaran, terutama pada program MYC.

Lebih parah lagi, dua proyek MYC di Sangatta Selatan dipastikan gagal dilaksanakan, yaitu Pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar Sangatta Selatan.

Meskipun ada proyek yang gagal, DPUPR menjelaskan bahwa proyek MYC lainnya masih berjalan dengan progres yang bervariasi, antara 50% hingga 70%. DPUPR meyakini bahwa proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.

Namun, anggota DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, dari Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan,  menyatakan kekhawatirannya. Ia mengingatkan DPUPR untuk tidak over progress, mengingat keterbatasan anggaran pada proyek MYC.

Lebih lanjut, Hepnie mengungkapkan salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran adalah proses lelang beberapa pekerjaan yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.

"Kita sudah kehilangan enam bulan, dan saya yakin jadi Silpa," jelas Hepnie.

Lambatnya penyerapan anggaran dan gagalnya 2 proyek MYC ini menuai sorotan tajam dari DPRD Kutim. Mereka mendesak DPUPR untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kelancaran program pembangunan di Kutim.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya