Kutai Kartanegara

Bapemperda DPRD Kukar DPRD Kukar Pergantian Anggota Baru 

Jelang Pergantian Anggota Baru, Bapemperda DPRD Kukar Akan Maksimalkan Waktu Tuntaskan Raperda



SELASAR.CO, Tenggarong - Menjelang pelantikan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) yang baru pada periode tahun 2024-2029, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar upayakan tuntaskan rancangan peraturan daerah (raperda) yang ada di tahun 2024 ini.

Bapemperda DPRD Kukar menargetkan sebanyak 30 raperda yang akan diselesaikan pada tahun ini. Target penyelesaian raperda tersebut juga telah mendapat kesepakatan dari seluruh anggota DPRD Kukar. Bahkan, panitia khusus (pansus) juga sudah dibentuk untuk menyelesaikan raperda tersebut.

"Jadi target kita di tahun 2024 ini ada 30 raperda dan kita harap bisa tuntas," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani beberapa hari yang lau.

Berjalannya waktu, proses penyelesaian raperda tersebut diakui mengalami sedikit kendala. Sebab, dalam waktu dekat akan ada pergantian anggota DPRD Kukar yang baru pada periode 2024 hingga 2029.

Hal itu disebut bisa saja berdampak terhadap tidak adanya pembahasan raperda dan pembentukan pansus yang baru. Apalagi, pelaksanaan pelantikan anggota DPRD yang baru diperkirakan jatuh pada bulan Agustus atau September 2024 mendatang.

Tentunya, para anggota DPRD yang baru masih dalam tahap proses penyesuaian dalam kinerjanya dan beradaptasi dengan para anggota lainnya. Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Kukar akan maksimalkan waktu yang singkat ini untuk menuntaskan raperda tersebut.

Hingga pertengahan tahun 2024 ini, sebanyak 15 rancangan peraturan daerah dikatakan sudah berproses.

"Waktu tersisa di bulan Juli dan Agustus, kita maksimalkan (raperda) ada yang bisa diselesaikan," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya