Kutai Timur

DPRD Kutim 

DPRD Kutim Tegaskan Nota Kesepakatan MYC Jadi Acuan Utama Alokasi Anggaran



SELASAR.CO, Sangatta - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menegaskan bahwa Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemkab terkait proyek Multi Years Contract (MYC) menjadi acuan utama dalam alokasi anggaran, termasuk dalam APBD Perubahan 2024. Nota kesepakatan tersebut memuat item kegiatan, pekerjaan, dan anggaran yang telah disepakati bersama.

"Sudah saya sampaikan, MYC ini ada Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati," ujar Faizal Rachman saat diwawancarai pada Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut, Faizal menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan tersebut memuat dua poin penting, yaitu, Item kegiatan dan pekerjaan: Poin ini menjelaskan secara rinci pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam proyek MYC. Anggaran poin ini memuat kesepakatan anggaran untuk tahun 2023 dan 2024.

Kedua poin tersebut menjadi dasar bagi DPRD dalam mengalokasikan anggaran melalui APBD, termasuk dalam APBD Perubahan 2024. "Pegangannya DPRD menganggarkan berdasarkan Nota Kesepakatan MYC itu," tegas Faizal.

Oleh karena itu, Faizal mempertanyakan usulan pembayaran sebesar Rp 63 miliar dalam APBD Perubahan 2024 untuk proyek MYC yang tidak tercantum dalam Nota Kesepakatan.

"Kalau di Nota Kesepakatan tidak ada, ya kami perlu kaji ulang," ungkap Faizal.

Menurutnya, usulan tersebut dikhawatirkan melanggar Nota Kesepakatan karena tidak ada ketentuan pembayaran di APBD Perubahan. "Kalau kita alokasikan, kita melanggar MOU," jelas Faizal.

Sementara itu, terkait tunggakan pembayaran kontraktor yang mencapai Rp 199 miliar, Faizal Rachman menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diakui sebagai hutang oleh pemerintah dan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2024.

"Sudah diakui sebagai hutang dan artinya harus dibayarkan tahun ini di perubahan," terangnya.

Faizal Rachman menekankan bahwa pembayaran kontraktor harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. "Tercantumnya di dalam standar akuntansinya, di dalam laporan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), utang jangka pendek," kata Faizal.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya