Kutai Timur

DPRD Kutim 

Bahas KUA/PPAS, APBD Kutim 2025 Diproyeksikan Rp 8,9 Triliun



SELASAR.CO, Sangatta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/7/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD Kutim, Joni S.Sos, bersama anggota Banggar DPRD Kutim lainnya, dan diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, menghasilkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp8,9 Triliun.

"Dalam pembahasan awal ini, fokus kami pada sumber pendapatan yang akan dialokasikan," jelas Joni kepada media.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa Banggar DPRD Kutim telah membahas rincian pendapatan yang akan tersedia untuk tahun 2025. Namun, pembahasan tersebut masih dalam tahap awal dan belum masuk ke detail alokasi belanja.

"Pembahasan terkait alokasi pengeluaran masih harus menunggu sampai semua sumber pendapatan terkonfirmasi dengan jelas. Setelah itu baru kami akan memulai diskusi lebih mendalam mengenai belanja daerah," tambahnya.

Joni menyampaikan bahwa rapat hari ini lebih berfokus pada memastikan sumber-sumber pendapatan yang jelas sebelum memulai pembahasan anggaran yang lebih mendalam.

Oleh karena itu, Banggar DPRD Kutim berencana mengadakan rapat lanjutan untuk membahas pengalokasian pendapatan tersebut ke dalam belanja daerah dengan lebih mendetail.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap rencana yang telah disusun oleh pemerintah, dan mengidentifikasi prioritas belanja yang akan disetujui dalam rapat lanjutan mendatang. Namun, saat ini masih perlu menunggu kelengkapan informasi lebih lanjut," jelas Joni.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya