Kutai Timur

Edi Damansyah Rendi Solihin Bupati Kukar Pilkada 2024 pilkada kukar kpu kukar 

Edi-Rendi Lolos Tahapan Pilkada Kukar 2024



SELASAR.CO, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lolos tes kesehatan. Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2024.

"Iya benar ketiganya lolos tes kesehatan yang dilakukan sejak 29 Agustus sampai 2 September kemarin," kata Rudi.

Sebagai informasi, ketigas Bapaslon tersebut ialah Awang Yacoub Luthman (AYL)-Ahmad Zais (AZA) dari jalur perseorangan atau independn, kemudian Edi Damansyah-Rendi Solihin yang merupakan petahana yang diusung PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gelora, dan Bapaslon Dendi Suryadi-Alif Turiadi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, PKS, PPP, PBB, Perindo, Hanura, PSI, dan Prima.

Rudi menjelaskan, ketiga Bapaslon telah melakukan pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian penting dari proses pencalonan. pemeriksaan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

"Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan para Bapaslon dan dinyatakan memenuhi syarat. Proses ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tahap pencalonan bapaslon," kata Rudi.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan, dr. Arif Risdianto, kepada awak media menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga Bapaslon telah diserahkan kepada KPU Kukar setelah diakumulasikan. 

"Hasilnya kami serahkan ke KPU sebagai bahan untuk tahapan Pilkada berikutnya. Kami bacakan hasilnya di rapat pleno dengan KPU dan Bawaslu, didampingi tim pemeriksa kesehatan," jelas Dr. Arif.

Pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh ketiga Bapaslon meliputi 19 tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, seperti pemeriksaan penyakit dalam, jantung, paru-paru, mulut, mata, THT, serta pemeriksaan penunjang lainnya seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI. 

Selain itu, Bapaslon juga menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa dan bebas narkoba oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur.

“Proses riskes berjalan lancar meskipun melelahkan karena sistemnya maraton, mulai jam 7 pagi kami sudah standby. Mudah-mudahan hasilnya sesuai yang diharapkan,” tutup dr. Arif.

Selain itu, Rudi Gunawan juga memapaparkan, untuk tahapan selanjutnya, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5-6 September. Dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan atau pasangan calon perseorangan kepada KPU pada 6 hingga 8 September 2024.

KPU kemudian akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (jika ada) pada 6 hingga 14 September 2024.

Berikutnya dilanjutkan dengan pembukaan masa sanggah atau aduan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15-21 September 2024.

"Lalu, pada 22 September 2024 KPU akan menetapkan pasangan calon dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada 23 September mendatang," pungkas Rudi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya