Kutai Kartanegara

DPRD Kukar  Rancangan Peraturan Herry Asdar 

DPRD Kukar Lakukan Harmonisasi Soal Rancangan Peraturan di Internal



SELASAR.CO, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat soal harmonisasi rancangan peraturan DPRD, pada (7/9/2024). Kegiatan soal harmonisasi rancangan peraturan DPRD yang dilaksanakan di Jatra Hotel Balikpapan, dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kukar sementara, Herry Asdar.

Terdapat beberapa fokus yang dibahas dalam rapat tersebut. Diantaranya, rancangan peraturan DPRD Kukar terkait dengan kode etik. Kemudian soal rancangan peraturan DPRD Kukar tentang beracara badan kehormatan dan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Draf yang tercantum atau yang sudah ada, telah dibahas oleh masing-masing tim yang sudah ditetapkan, pada 27 Agustus 2024 lalu. Tim penyusun tata tertib dipimpin oleh Junaidi. Sedangkan untuk tim penyusun tata beracara dipimpin Ahmad Yani dan tim penyusun kode etik dipimpin M Andi Faisal.

Dalam pembahasannya, juga turut dihadiri oleh masing-masing anggota DPRD selaku tim penyusun dan tenaga ahli Sekretariat DPRD Kukar.
"Draf telaahan hukum yang ada sudah disampaikan Kementrian Hukum dan HAM kaltim. Hari ini akan kita lakukan harmonisasi," ujar Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.

Pembahasan soal rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, beracara badan kehormatan dan tata tertib dibahas secara bersama-sama dengan para narasumber dari Kemenkumham Kaltim, yang terbagi tiga sesi.

Sesi pertama, pembahasan soal peraturan DPRD Kukar tentang kode etik, dibahas bersama narasumber Verawati. Sesi kedua, tentang tata beracara badan kehormatan narasumbernya sosilowati. Kemudian sesi ketiga, tentang tata tertib narasumbernya Mia Kusuma Fitriana.

"Hasil harmonisasi ini akan menjadi telaahan hukum yang akan kita sesuaikan dengan peraturan hukum yang diatasnya dan akan kita sesuaikan lagi dengan peraturan-peraturan lain yang berkenaan persoalan yang ada," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya