Politik

KPU Kaltim pilkada kaltim pemprov kaltim Pilgub Kaltim 

KPU Kaltim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada 2024



Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (Foto: Media Center KPU kaltim)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (Foto: Media Center KPU kaltim)

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure pada Minggu (22/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim, perwakilan kedua Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus, yang hadir mewakili PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengumumkan bahwa KPU Kaltim telah menetapkan total 2.821.202 pemilih sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. “Pada Pilkada 2024 ini, KPU Kaltim menetapkan 2.821.202 pemilih yang terdiri dari 1.456.666 laki-laki dan 1.364.536 perempuan, yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota, 105 Kecamatan, dan 1.038 Kelurahan/Desa se-Kaltim,” ujar Fahmi.

Fahmi juga menyebutkan bahwa jumlah DPT ini mengalami peningkatan sebesar 42.558 pemilih dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah DPT kita pada Pilkada Kaltim 2024 ini meningkat sebesar 42.558 pemilih. Pada Pemilu sebelumnya, KPU Kaltim mencatat jumlah DPT sebanyak 2.778.644 pemilih, namun di Pilkada kali ini jumlah pemilih kita sudah mencapai 2.821.202 pemilih,” jelasnya.

Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Kaltim juga menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 6.274, yang tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. “Jumlah TPS pada Pilkada Kaltim 2024 kali ini berbeda dengan jumlah TPS yang digunakan pada Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu sebelumnya, jumlah TPS yang digunakan adalah 11.441, sedangkan pada Pilkada kali ini jumlah TPS yang digunakan adalah 6.274,” tambah Fahmi.

Sementara itu, Sufian Agus dalam sambutannya menekankan pentingnya proses rekapitulasi DPT di Kaltim untuk Pilkada 2024. “Pelaksanaan penetapan DPT oleh KPU Kaltim ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar yang akan digelar pada 27 November mendatang,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik. “Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas,” tutupnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya