Utama

DPRD Solo Korupsi Pengadaan Sepatu Atlet  Korupsi Pengadaan Sepatu Atlet Disabilitas  Kejati Jabar Koruptor Anggota DPRD Korupsi 

Anggota DPRD Solo Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Sepatu Atlet Disabilitas



SELASAR.CO, Solo - Anggota DPRD Kota Solo, Kevin Febiano, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat. Kabar ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul, pada Sabtu (12/10/2024) siang.

Dengan penahanan Kevin Febiano, secara otomatis akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepadanya. "Otomatis kalau sudah seperti itu (tersandung kasus hukum) langsung diberhentikan ya," kata Kinkin Sultanul.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Kevin Febiano sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Kasus ini bermula saat Kevin ditunjuk sebagai koordinator atletik untuk persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021. Pada saat itu, ia juga berstatus sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat periode 2021-2023.

Kevin kemudian menerima hibah sebesar Rp 67 miliar dari NPCI Jawa Barat untuk memenuhi kebutuhan para atlet yang akan bertanding. Namun, Kevin diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara me-mark up harga sepatu terkait pengadaan sepatu atlet, ofisial, pelatih, dan manajer cabang olahraga.

Sebagai penanggung jawab dalam koordinasi atletik, Kevin membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif.

Kini, Kevin Fabiano telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lain berinisial CPA. Keduanya ditahan di Kota Tasikmalaya selama 20 hari sejak 10 Oktober 2024 hingga 30 Oktober 2024 mendatang.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya