Kutai Timur
Prokompi Kutim 
TPAKD Kutim Resmi Dikukuhkan

SELASAR.CO, Sangatta – Penjabat Pelaksana (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (22/10/2024). Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan lembaga keuangan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya TPAKD untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
"Akses keuangan yang luas dan merata adalah kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap TPAKD dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam menciptakan inovasi layanan keuangan yang memudahkan masyarakat.
Berita Terkait
Agus Hari Kesuma juga menyoroti potensi ekonomi Kutim yang besar di sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata. Namun, potensi ini perlu didukung dengan akses keuangan yang memadai.
"TPAKD diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan, khususnya di daerah terpencil," lanjutnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan dengan baik.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara, Parjiman, menjelaskan bahwa TPAKD adalah forum koordinasi untuk pemerataan akses keuangan di daerah.
"TPAKD bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap Parjiman.
Ia berharap TPAKD Kutim dapat mengimplementasikan program yang sesuai dengan potensi unggulan daerah, seperti Kredit Melawan Rentenir (KPMR) dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Panitia pelaksana, Vita Nurhasanah, menjelaskan bahwa pembentukan TPAKD Kutim merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri pada 2016. TPAKD bertujuan untuk mendorong akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat melalui inovasi dan terobosan baru.
"Kami berharap, dengan terbentuknya TPAKD ini, Kabupaten Kutai Timur dapat semakin maju dalam hal inklusi keuangan," singkatnya. (*/ADV)
Penulis: Bonar
Editor: Awan