Utama
Bawaslu Kaltim Pelanggaran Kampanye Dosen Unmul pilkada kaltim Oknum Dosen Unmul  Universitas Mulawarman Rektorat Universitas Mulawarman 
Rektorat Unmul akan Panggil Dosen ASN yang Diduga Ikut Kampanye Politik
SELASAR.CO, Samarinda - Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) telah melakukan pemanggilan oknum dosen ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Kaltim usai diduga ikut dalam agenda kampanye salah satu paslon. Hal ini disampaikan oleh Rektor Unmul, Abdunnur saat dihubungi tim redaksi selasar. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum salah satu calon mengenai dugaan keterlibatan seorang dosen dalam kegiatan kampanye politik. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Wakil Rektor 2 yang membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, pihak rektorat menyatakan bahwa mereka akan memanggil dosen terkait untuk klarifikasi dan penjelasan mengenai dugaan tersebut. “Tahapan di internal rektorat sudah berjalan, terlepas dari terbukti atau tidaknya dugaan tersebut. Jika memang benar ada ASN dari Universitas Mulawarman yang ikut kegiatan politik, ada tahapan hukuman yang akan diberikan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Saat ini, laporan tersebut sedang dalam tahap telaah. Rektorat juga akan meminta pertimbangan dari bagian hukum Universitas Mulawarman sebelum akhirnya melanjutkan proses pemanggilan untuk meminta keterangan. “Kami harus mengikuti prosedur yang benar agar tidak salah langkah,” tambahnya.
Surat pemanggilan ia sebut telah dibuat pada Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin dan tahapan terdekatnya adalah mengirim surat pemanggilan tersebut kepada dosen yang bersangkutan.
Berita Terkait
Rektorat Universitas Mulawarman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, guna menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan