Politik
debat pilgub kaltim Debat Kedua Pilgub Kaltim Isran-Hadi rudy-seno Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim 
Kontroversi Penggantian Ketua DPRD Makmur HAPK Terungkit di Debat Pilgub Kaltim
SELASAR.CO, Samarinda - Dalam debat calon wakil gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, yang mencakup transparansi, akuntabilitas, efisiensi, inovasi, kepemimpinan, integritas, hukum, dan keadilan. Hadi mengajukan pertanyaan terkait perubahan kepemimpinan di DPRD pada pemilu 2019, di mana Makmur HAPK, mantan Bupati Berau, yang memperoleh 38.211 suara, digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud. Hadi meminta pendapat Seno Aji, yang saat itu menjadi wakil ketua DPRD, mengenai perubahan tersebut.
Seno Aji menjelaskan bahwa penggantian ketua DPRD sudah diatur dalam undang-undang Kemendagri dan Permendagri, yang menyatakan bahwa pengaturan ketua DPRD dan alat kelengkapan dewan adalah wewenang partai terkait, dalam hal ini Partai Golkar. Seno menegaskan bahwa keputusan tersebut berasal dari ketua umum Golkar dan harus dijalankan. Menurutnya, tidak menjalankan keputusan tersebut justru akan dianggap zalim, dan ia menekankan bahwa masalah ini adalah urusan internal Partai Golkar. "Kalau tidak menjalankan, justru itu zalim," tegas Seno.
Hadi Mulyadi kemudian menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia mengungkapkan bahwa konstituen dari Bontang, Kutim, dan Berau merasa ada masalah karena Makmur, yang memperoleh suara terbanyak, digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan kakak kandung dari Rudy Mas’ud, ketua Golkar yang membuat surat keputusan tersebut. Hadi meminta pendapat lebih lanjut dari Seno mengenai hal ini, mengingat diskusi mereka berfokus pada tata kelola pemerintahan yang baik. "Ini fakta. Karena pembahasan kita tentang tata kelola pemerintahan maka saya minta pendapatnya," ujar Hadi.
Berita Terkait
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan